Pemkab Lampung Timur Aukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap perkembangan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati Ela Siti Nuryamah, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai respons atas berbagai perkembangan, mulai dari perubahan asumsi makro ekonomi, realisasi pendapatan daerah, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, penyesuaian belanja prioritas, hingga kebutuhan strategis yang muncul selama tahun berjalan.

Ia menegaskan, fokus utama perubahan anggaran adalah menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Melalui perubahan kebijakan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai potensi riil yang dapat dicapai, sekaligus menyesuaikan alokasi belanja berdasarkan tingkat urgensi, prioritas pembangunan, dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Selain itu, perubahan kebijakan juga diarahkan untuk mendukung program-program strategis daerah, meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Ela menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar APBD tetap menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap kebijakan yang dituangkan dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.

Bupati juga berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas melalui berbagai saran, masukan, dan penyempurnaan, sehingga perubahan APBD Tahun 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung Timur secara optimal. (Red)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga
Camat Waway Karya Bersama Masyarakat Apresiasi Langkah Cepat Bupati dan Wabup Lampung Timur Perbaiki Infrastruktur Jalan
Perkuat Sinergi dan Pengawasan, DPD GML IB Lampung Timur Kunjungi PT GGP
Astaga!!!  Pinjamkan Identitas untuk Kredit Truk, Warga Waway Karya Berujung Tuntutan Pidana
Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan
Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Lampung Timur, Kebersamaan dan Kekompakan harus Dijaga 
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 dan HUT DPRD Lampung Timur yang ke-27 tahun
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Way Jepara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Camat Waway Karya Bersama Masyarakat Apresiasi Langkah Cepat Bupati dan Wabup Lampung Timur Perbaiki Infrastruktur Jalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, DPD GML IB Lampung Timur Kunjungi PT GGP

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Astaga!!!  Pinjamkan Identitas untuk Kredit Truk, Warga Waway Karya Berujung Tuntutan Pidana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan

Berita Terbaru