Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Senilai Hampir 6 Miliar Kasus Bos Judol Kelvin Wijaya

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melaksanakan eksekusi barang bukti skala besar terkait kasus perjudian online yang melibatkan tersangka utama, Kelvin Wijaya. Total nilai aset dan barang bukti yang diekskusi serta disita negara mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp6 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Metro pada Kamis (7/5), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian lintas wilayah yang meresahkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H.,  menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang diekskusi telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (“Inkracht”) dari Pengadilan Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menuntaskan eksekusi terhadap barang bukti kasus judi online atas nama terpidana Kelvin Wijaya. Nilai total aset yang kami tangani dalam perkara ini mendekati Rp6 miliar, mencakup perangkat keras elektronik hingga pemblokiran aset keuangan,” ujarnya di hadapan awak media ssaat konferensi pers dii Aula Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis, (07/05/2026).

Rincian Barang Bukti
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin utama barang bukti yang dieksekusi:

Jenis Barang Bukti Keterangan

Perangkat Elektronik | Unit Smartphone, Unit Laptop Gaming.
| Aset Keuangan| Saldo rekening senilai Rp5,475 Miliar (Disita untuk Negara).
| Dokumen | Buku tabungan, catatan transaksi.
| Kendaraan | 2 Unit mobil mewah yang terbukti hasil tindak pidana pencucian uang.

Kejari Metro menegaskan bahwa kasus Kelvin Wijaya merupakan salah satu tangkapan terbesar tahun ini. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap iming-iming judi online yang kerap berujung pada tindak pidana pencucian uang.

“Kami tidak memberikan ruang bagi bandar judi di wilayah hukum Metro. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa hukum akan mengejar hingga ke aset terkecil sekalipun,” tegas Kajari Metro.

Dampak perekonomian di Kota Metro sangat besar. Bahkan, ia menyatakan di Metro pun ada jika kita ingin memulihkan perekonomian di Kota Metro, tutupnya. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu
SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen
Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan
BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga
Puskesmas Ganjar Agung Metro Barat Berikan Pelayanan Kesehatan Medis Gratis di Acara Mantik
Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro
BAZNAS Metro Eksis dalam Mengelola dan Menyalurkan Bantuan
Kadisdikbud Metro Bersuara! Profesi Guru Harus Dihormati, Kasus Perselisihan Guru dan Wali Murid Bergulir ke Ranah Hukum
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:46 WIB

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro

Berita Terbaru