DPRD: Controlled Landfill Tak Cukup, Pemkot Metro Harus Berani Investasi Teknologi

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekertaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto saat meninjau TPAS Karangrejo

 

METRO – Peralihan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dari open dumping menjadi controlled landfill dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun, perubahan sistem tersebut diyakini tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian Pemerintah Kota Metro mengalokasikan anggaran besar serta menghadirkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto. Menurutnya, tantangan terbesar setelah perubahan sistem bukan lagi sekadar memenuhi amanat Kementerian Lingkungan Hidup, melainkan memastikan pengelolaan sampah benar-benar mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan Kota Metro dalam jangka panjang.

Didik menegaskan, Pemerintah Kota Metro harus menunjukkan keseriusan dalam menjalankan sistem controlled landfill sebagaimana diperintahkan pemerintah pusat. Ia mengingatkan, perubahan metode pengelolaan sampah tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata.

“Pemkot harus serius dalam hal penanganan dan menjalankan amanat Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya menjalankan controlled landfill,” kata Didik kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, keseriusan tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada penyelesaian persoalan sampah. Ia menilai pengelolaan TPAS tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seadanya karena menyangkut kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah harus berani menggelontorkan anggaran besar untuk pelaksanaan controlled landfill. Jangan hanya berubah nama sistemnya, tetapi dukungan anggarannya tidak memadai,” tegasnya.

Didik mengungkapkan, kapasitas TPAS Karangrejo saat ini juga menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan kondisi eksisting, lokasi tersebut diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam kurun waktu sekitar dua hingga delapan tahun ke depan apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi peringatan bahwa Kota Metro tidak memiliki banyak waktu untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Tanpa perencanaan jangka panjang, persoalan daya tampung dikhawatirkan akan kembali menjadi krisis lingkungan di masa mendatang.

Selain persoalan kapasitas, Didik menilai pemerintah harus mulai berani mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi. Menurutnya, keberadaan teknologi menjadi kebutuhan mendesak apabila Kota Metro ingin keluar dari pola pengelolaan sampah konvensional.

“Selain itu, kita butuh yang namanya teknologi. Artinya, Pemkot Metro harus berani mengambil kebijakan untuk mengubah pola. Walaupun sudah controlled landfill, tetapi kondisi lahan TPAS Karangrejo yang kurang memenuhi syarat untuk menjadi controlled landfill, maka pemerintah harus berani mengambil sikap untuk mengubah pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi serta memberdayakan masyarakat sekitar TPAS,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD memandang perubahan sistem saja belum cukup. Menurut Didik, keberhasilan pengelolaan sampah akan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah berinvestasi pada teknologi yang mampu mengurangi volume sampah, meningkatkan nilai ekonomi limbah, sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Ia juga mendorong agar masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak, tetapi juga dilibatkan dalam sistem pengelolaan sampah yang produktif. Pemberdayaan masyarakat dinilai dapat menjadi bagian dari solusi melalui pengembangan bank sampah, pemilahan sampah dari sumber, hingga pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular.

“Persoalan sampah merupakan tantangan jangka panjang yang membutuhkan keberanian politik dalam pengambilan keputusan. Ini investasi di sektor persampahan memang membutuhkan biaya besar, namun jauh lebih murah dibandingkan biaya sosial, kesehatan, dan lingkungan apabila pengelolaan sampah kembali mengalami kegagalan,” tandasnya.

Didik menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Metro akan terus mengawal implementasi controlled landfill agar tidak berhenti pada perubahan istilah semata. DPRD berharap Pemerintah Kota Metro mampu menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang berorientasi pada teknologi, keberlanjutan, serta perlindungan lingkungan hidup sehingga TPAS Karangrejo tidak lagi menjadi sumber persoalan, melainkan menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah modern di Kota Metro. (Tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu
SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen
Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan
BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga
Puskesmas Ganjar Agung Metro Barat Berikan Pelayanan Kesehatan Medis Gratis di Acara Mantik
Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro
BAZNAS Metro Eksis dalam Mengelola dan Menyalurkan Bantuan
Kadisdikbud Metro Bersuara! Profesi Guru Harus Dihormati, Kasus Perselisihan Guru dan Wali Murid Bergulir ke Ranah Hukum
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:46 WIB

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro

Berita Terbaru