Foto: Tangkapan layar FB dkesuma Yudha, Minggu 25/10/2026.
METRO — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan meteorologis. Berdasarkan pembaruan data iklim terkini, Kabupaten Lampung Timur saat ini telah ditetapkan berada dalam Status Awas darurat kekeringan, sementara Kota Metro berstatus Siaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari Lampunggehnews pada Minggu 25/10/2026,
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 21–31 Oktober 2026.
Berdasarkan pemutakhiran data yang dirilis pada 20 Oktober 2026, empat wilayah di Lampung berstatus Awas, yakni Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
Selain itu, enam kabupaten/kota di Lampung masuk kategori Siaga, meliputi Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Lampung Utara, dan Lampung Selatan.
Sementara itu, Kabupaten Way Kanan dan Pringsewu masuk kategori Waspada.
Peringatan dini kekeringan meteorologis tersebut berlaku pada Dasarian III Oktober atau periode 21–31 Oktober 2026. Informasi ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah terdampak untuk mengantisipasi potensi dampak kekeringan. (Red)
Sumber berita: Lampunggehnews




























