Guna Memudahkan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), DPMPTSP Metro Berikan Pendampingan Kepada Pelaku Usaha

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Kota Metro terus berkomitmen meningkatkan kemudahan berusaha di wilayahnya. Langkah nyata ini dibuktikan dengan menggelar program pendampingan langsung bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Langkah jemput bola ini diambil karena masih banyak pelaku usaha lokal yang mengalami kendala teknis maupun pemahaman saat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui aplikasi daring tersebut.

Kepala Dinas Perizinan Kota Metro melalui Petugas di Lapangan menyatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghapus stigma bahwa mengurus izin usaha itu rumit. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum serta akses yang lebih luas terhadap bantuan modal dan fasilitas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha di Metro yang terkendala izin hanya karena gagap teknologi. Petugas kami siap membimbing mereka langkah demi langkah, mulai dari pembuatan akun hingga sertifikat izinnya terbit,” ujarnya saat acara Gebyar IKM di Sesat Agung Kota setempat, Kamis (11/6/2026).

Dalam kegiatan ini, para pelaku usaha cukup membawa dokumen pendukung seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, serta gawai (smartphone) masing-masing. Petugas teknis dari dinas kemudian memandu proses input data secara personal.

Respons positif pun datang dari para pelaku usaha. Banyak dari mereka mengaku sangat terbantu karena selama ini kebingungan menentukan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang sesuai dengan bisnis yang mereka jalani.

Pihak Dinas Perizinan menegaskan bahwa layanan pendampingan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ke depan, program serupa direncanakan akan menyasar ke tingkat kecamatan hingga kelurahan agar cakupan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Metro.

Bahkan, perlu diketahui, layanan jemput bola ini pun lama dilakukan setiap kegiatan Pasar Agro Tani yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Metro.

(Red)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu
SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen
Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan
BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga
Puskesmas Ganjar Agung Metro Barat Berikan Pelayanan Kesehatan Medis Gratis di Acara Mantik
Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro
BAZNAS Metro Eksis dalam Mengelola dan Menyalurkan Bantuan
Kadisdikbud Metro Bersuara! Profesi Guru Harus Dihormati, Kasus Perselisihan Guru dan Wali Murid Bergulir ke Ranah Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:46 WIB

SDN 5 Metro Timur Terkesan Halangi Tugas Jurnalis, Gerbang Tertutup, Wartawan Yang Mau Meliput Berkirim Surat Terlebih Dahulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

SMK Muhammadiyah 2 Metro Serius Laksanakan Program Revitalisasi Nasional dari Kemendikdasmen

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Siswa SMK Muhammadiyah 2 Metro Melaksanakan TKA Dengan Tertib Aturan Sesuai Himbauan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

BMKG: Hati-hati Terjadi Kekeringan, Lampung Timur Masuk Status Awas..!! Metro Siaga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Masalah Hutang Piutang Berujung Debitur Lapor Polisi, Laporan Pasangan DK dan SDM Diduga Ditolak SPK Polres Metro

Berita Terbaru