METRO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,25 pada Triwulan II Tahun 2026.
Dengan perolehan angka tersebut, DPMPTSP Kota Metro resmi mengantongi “Mutu Pelayanan A” dengan kategori “Kinerja Unit Pelayanan Sangat Baik”.
Kepala DPMPTSP Kota Metro, Syachri Ramadhan,S.Sos.,M.M, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil evaluasi berkala terhadap berbagai unsur pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur, kepastian waktu, kejelasan tarif, hingga kesiapan sarana dan prasarana penunjang di Mal Pelayanan Publik (MPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nilai 93,25 ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah dari masyarakat dan pelaku usaha di Kota Metro. Kami terus berbenah, baik dari sisi integrasi layanan digital maupun sikap responsif para petugas di lapangan,” ujarnya Kepala DPMPTSP yang ramah ini pada Senin, (05/10/2026).
Survei yang mengukur persepsi masyarakat pengguna layanan ini menjadi acuan penting bagi DPMPTSP Kota Metro untuk terus mempertahankan keunggulan dan mengevaluasi titik-titik layanan yang masih memerlukan penyempurnaan.
Pemerintah Kota Metro berharap, dengan mutu pelayanan yang berada di kategori “Sangat Baik” ini, iklim investasi di Kota Metro semakin kondusif dan masyarakat makin terbantu dalam mengurus berbagai perizinan secara cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. (Red)




























