Waduh!! Aset Diduga Tak Jelas Rimbanya, Supriadi Disorot Dalam Polemik PDAM Way Irang, Ketua GEMURUH Bersuara

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Misteri sejumlah aset yang diterima Pemerintah Kota Metro dari pembagian aset PDAM Way Irang kembali menjadi sorotan. Aset yang semestinya menjadi kekayaan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaan serta status hukumnya, kini justru dipertanyakan: masih ada, berpindah tangan, atau bahkan telah hilang?

Sorotan keras diarahkan kepada jajaran pengelola aset Pemerintah Kota Metro pada periode sebelumnya, termasuk mantan Kepala BKAD Kota Metro, Supriadi, yang dinilai harus mampu memberikan penjelasan mengenai riwayat pengelolaan dan keberadaan aset-aset tersebut.

Ketua Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan (GEMURUH) Kota Metro, Rio Sandoro, menilai penjelasan mengenai aset PDAM Way Irang hingga kini belum menjawab pertanyaan paling mendasar dari publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak menanyakan berapa besaran jumlah nilai keseluruhan aset yang didapat Metro dari PDAM Way Irang. Yang kini dipertanyakan adalah keberadaan aset tersebut berdasarkan rinciannya. Apakah masih ada, di mana keberadaannya, dan bagaimana status legalitasnya? Jangan sampai aset yang tercatat di dokumen justru tidak diketahui keberadaannya,” kata Rio, kepada media pada Jum’at (28/08/2026).

Menurut Rio, persoalan ini bukan semata soal angka dalam laporan keuangan. Jika benar terdapat aset daerah yang pernah tercatat sebagai bagian dari kekayaan Pemerintah Kota Metro, maka harus ada jejak administrasi, dokumen kepemilikan, lokasi fisik, serta status penguasaannya.

“Kalau asetnya masih ada, tunjukkan. Kalau sudah dialihkan, tunjukkan dokumen pengalihannya. Kalau dijual, siapa yang menjual, atas dasar keputusan apa, berapa nilainya, dan uangnya masuk ke mana. Kalau memang sudah tidak ada, harus dijelaskan bagaimana aset negara bisa sampai tidak diketahui keberadaannya,” tegasnya.

Jangan Berlindung di Balik Jawaban Normatif

Rio juga mengkritik lambannya keterbukaan informasi dari Pemerintah Kota Metro, khususnya Diskominfotik yang seharusnya menjadi pintu utama komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan jawaban normatif ataupun pernyataan yang terus mengulur waktu. Yang dibutuhkan adalah data dan dokumen.

“Diskominfo itu punya fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jangan diam. Kalau memang asetnya ada, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik justru menduga ada sesuatu yang sedang ditutupi di balik misteri aset PDAM Way Irang ini.”

Ia mempertanyakan mengapa persoalan keberadaan aset yang seharusnya dapat diverifikasi melalui dokumen dan pencatatan barang milik daerah justru terkesan berlarut-larut.

“Kadiskominfo, Anda punya mulut di situ, jangan diam. Siapa yang Anda jaga di balik itu semua? Jangan selalu mengulur waktu atas pertanyaan yang ada saat ini. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang konkret.”

APH Diminta Jangan Menunggu Bola

GEMURUH juga mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Metro, untuk tidak sekadar menunggu laporan masyarakat apabila memang terdapat indikasi persoalan dalam pengelolaan aset daerah.

Rio meminta aparat melakukan penelusuran terhadap dokumen pembagian aset PDAM Way Irang, pencatatan aset Pemerintah Kota Metro, keberadaan fisik aset, hingga kemungkinan adanya pengalihan atau penjualan aset yang tidak sesuai prosedur.

“APH harus action. Jangan ompong kalau menyangkut dugaan kerugian negara. Telusuri dokumennya, cek asetnya, periksa aliran dan status hukumnya. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bergerak.”

Ia menegaskan, dugaan hilangnya aset daerah bukan perkara kecil. Jika nantinya ditemukan adanya aset yang dialihkan, dijual, atau dikuasai pihak tertentu tanpa dasar hukum yang sah, maka persoalan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau benar ada aset daerah yang hilang atau dialihkan secara tidak sah, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan sampai aset milik masyarakat hilang, tetapi tidak ada satu pun yang merasa bertanggung jawab.”

Publik Menunggu Satu Jawaban Sederhana

Pertanyaan publik sebenarnya sederhana: di mana aset PDAM Way Irang yang menjadi bagian kekayaan Kota Metro itu sekarang?

Bukan sekadar berapa nilai asetnya. Bukan pula sekadar menyebut aset tersebut pernah tercatat.

Yang harus dibuka adalah daftar aset, lokasi, kondisi, dokumen kepemilikan, status hukum, riwayat pengelolaan, serta jika sudah tidak dikuasai Pemkot, dasar hukum dan mekanisme pengalihannya.

Sebab aset daerah bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan pula kekayaan yang boleh menghilang bersama pergantian pemerintahan.

Jika tercatat sebagai aset daerah, maka keberadaannya harus bisa ditunjukkan. Jika tidak bisa ditunjukkan, pertanyaan berikutnya jauh lebih serius: ke mana aset itu pergi dan siapa yang harus bertanggung jawab?.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait yang disebut belum memberikan penjelasan klarifikasi, sehingga berita yang dibutuhkan informasi lebih lanjut guna keberimbangan.

Media sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Aset,  namun tidak membuahkan hasil. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan
308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat
Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD
Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi
Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba
Meriahkan HUT RI ke-81 Tahun, Kelurahan Purwosari Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Hadiah
Kisah Anak Kolong, Kini Sukses Menjadi Advokat Ternama Di Kota Metro
DKP3 Metro Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada 116 Petani di Metro Selatan 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba

Berita Terbaru