METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi tanpa diskriminasi. Salah satu bentuk pemenuhan hak yang menjadi fokus utama saat ini adalah keterlibatan WBP dalam proses demokrasi melalui penjaminan hak pilih mereka.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan kunjungan kerja dan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro di Lapas Metro, Senin (31/8/2026).
Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Metro, Tetra Destorie. Dalam pertemuan tersebut, koordinasi dilakukan untuk membahas mekanisme pendataan Warga Binaan yang memiliki hak pilih. Hal ini menjadi penting mengingat status Warga Binaan tidak serta-merta menghilangkan hak politiknya sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Metro menegaskan bahwa status hukum yang sedang dijalani oleh para warga binaan tidak serta-merta menghilangkan hak politik mereka sebagai warga negara Indonesia. Pihak Lapas telah berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melengkapi data kependudukan serta memfasilitasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam area Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat secara hukum dapat menyalurkan suara mereka dengan aman, jujur, dan adil. Selain pemenuhan hak berpolitik, Lapas Kelas IIA Metro juga terus mengoptimalkan program pembinaan kerohanian, kemandirian, serta akses layanan kesehatan secara berkala demi menjamin kesejahteraan seluruh warga binaan selama masa pidana.
Menurutnya, pemenuhan hak pilih merupakan bagian dari pelayanan kepada Warga Binaan yang harus diperhatikan dengan baik. Lapas tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan hak-hak Warga Binaan dapat terpenuhi selama menjalani masa pidana.
“Kami siap mendukung dan berkoordinasi dengan KPU Kota Metro dalam memastikan hak pilih Warga Binaan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tetra dalam keterangannya.
la menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar tidak terdapat kendala dalam proses pendataan maupun pelaksanaan pemungutan suara nantinya. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan teknis dapat diantisipasi sejak awal sehingga dapat berjalan secara optimal.
Tetra juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan. Data Warga Binaan harus dikelola dengan baik dan disesuaikan dengan data kependudukan serta ketentuan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut dilakukan agar hak setiap Warga Binaan yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dengan tepat.
Selain aspek pendataan, koordinasi juga diarahkan pada pembahasan teknis penyelenggaraan pemungutan suara di lingkungan Lapas apabila terdapat agenda pemilihan. Sinergi antara Lapas Metro dan KPU Kota Metro diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Lapas Metro, Tetra Destorie, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan tugas KPU dalam melakukan pendataan maupun pemenuhan hak pilih Warga Binaan.
Koordinasi dengan KPU Kota Metro ini juga menjadi bentuk sinergi Lapas Metro dengan pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Keterlibatan Lapas dalam proses pemenuhan hak pilih Warga Binaan diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan pemilu yang inklusif serta memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang memenuhi
persyaratan untuk menggunakan hak konstitusionalnya. (Red)




























