Kesabaran Warga Karangrejo Akhirnya Pecah, Sekitar 500 Warga menggelar Aksi Demonstrasi

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ratusan Warga TPAS Karangrejo saat menutup paksa akses masuk ke kawasan tempat pembuangan sampah di Metro tersebut. 

 

METRO – Kesabaran warga Karangrejo akhirnya pecah. Sekitar 500 warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Sabtu (15/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dianggap tidak satu pun perwakilan Pemerintah Kota Metro hadir menemui massa, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup akses masuk TPAS dan menggembok palang kawasan tersebut.

Aksi itu menjadi puncak kekecewaan masyarakat yang merasa persoalan TPAS Karangrejo telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut. Warga datang membawa spanduk dan poster tuntutan, kemudian menyampaikan aspirasi secara bergantian di depan gerbang TPAS. Namun, pejabat Pemkot Metro yang ditunggu-tunggu untuk memberikan jawaban justru tidak terlihat di tengah massa.

Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB), Agus Rianto, mengatakan aksi tersebut sebenarnya direncanakan melibatkan sekitar 2.000 warga. Namun, atas permintaan pihak kepolisian dan saran Kapolsek Metro Utara, AKP Teguh Puji Ruswanto, jumlah massa kemudian berhasil dikurangi menjadi sekitar 500 orang. Menurutnya, meski jumlah massa dibatasi, substansi persoalan yang dibawa warga tidak ikut dikurangi.

“Dari Pemerintah Kota Metro satupun tidak ada yang hadir, yang ada hanya Satpol PP dan Polres. Itupun kami sudah dimintai tolong oleh Polres, atas saran Pak Teguh kami diminta mengurangi massa dari 2 ribu menjadi 500 orang, jadi yang ikut aksi ada 500 orang,” kata Agus.

Ketiadaan perwakilan Pemkot Metro tersebut menjadi pemicu utama massa mengambil keputusan menutup akses TPAS. Agus menegaskan, warga tidak ingin sekadar berorasi lalu pulang tanpa kepastian. Mereka ingin ada pertemuan langsung dengan pemerintah dan keputusan yang jelas mengenai masa depan TPAS Karangrejo.

“Ada tiga tuntutan. Yang pertama kami tidak mau jadi tempat pembuangan sampah lagi, tidak ada pembuangan sampah yang baru. Yang kedua, Pemerintah Kota Metro harus menyediakan tempat yang baru di kecamatan masing-masing. Yang ketiga, sampah yang ada kami minta dikelola,” tegas Agus.

Pria yang akrab disapa Agus Black tersebut mengungkapkan, penggembokan palang masuk TPAS merupakan bentuk tekanan warga agar pemerintah tidak lagi menganggap persoalan tersebut sebagai keluhan biasa. Ia menyebut akses TPAS ditutup sampai terdapat titik temu antara Pemkot Metro dengan aliansi masyarakat.

“Hari ini sudah ditutup sampai nanti ada titik temu Pemkot Metro dengan aliansi,” pungkasnya.

Tiga tuntutan tersebut menunjukkan bahwa warga tidak sekadar menolak keberadaan sampah di depan mata mereka. Mereka meminta perubahan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari penghentian pembuangan sampah baru, penyediaan solusi pengelolaan sampah di lokasi lain, hingga penanganan tumpukan sampah yang sudah berada di TPAS Karangrejo.

Dengan kata lain, warga meminta pemerintah menyelesaikan masalah, bukan sekadar memindahkannya dari satu titik ke titik lain.

Aksi tersebut turut diikuti Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Sudarsono. Ia bahkan menyebut persoalan TPAS Karangrejo telah berulang kali disampaikan melalui kegiatan reses, tetapi menurutnya belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pemerintah daerah.

“Sebetulnya kalau pemerintah itu sensitif, seharusnya dari awal itu sudah melakukan amanat undang-undang. Saya sudah dua kali reses di TPAS dan sekali reses di rumah saya, semuanya bahas masalah ini, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Berarti saya tidak dihargai,” ujar Sudarsono.

Sudarsono menilai kondisi tersebut akhirnya membuat masyarakat memilih bergerak sendiri. Ia menyebut terdapat dasar hukum yang menurutnya melindungi hak masyarakat atas kehidupan yang tenteram, nyaman dan lingkungan yang layak. Karena itu, ia menilai persoalan TPAS seharusnya tidak dibiarkan sampai masyarakat mengambil tindakan penutupan akses.

“Itu hak warga dilindungi undang-undang. Masyarakat punya hak hidup tenteram, nyaman dan bisa usaha. Ini berarti pemerintah daerah sudah tidak mau lagi dengar suara masyarakat,” katanya.

Sudarsono juga melontarkan kritik keras terhadap kepekaan pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah semestinya memiliki sensitivitas terhadap setiap persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat.

“Etikanya penguasa itu, terutama eksekutif, harus tahu. Jarum jatuh harus peduli. Ini terjadi, seperti ini tidak peduli,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai harapan masyarakat kepada Pemerintah Kota Metro, Sudarsono mengatakan persoalannya sederhana, menurutnya pemerintah seharusnya hadir menemui warga ketika terjadi masalah. Ia menegaskan bahwa, masyarakat sebenarnya tidak sedang ingin bermusuhan dengan pemerintah, tetapi justru berupaya mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini tidak kunjung tuntas.

“Yang saya sayangkan, bukan orang asli Metro tidak merasakan rakyat Metro seperti apa. Konkritnya, kalau pemerintah itu peduli undang-undang, dia akan menemui warganya karena ada masalah. Warga ikut membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah, tapi dia tidak mau dibantu, ya sudah,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Metro mengenai aksi ratusan warga maupun keputusan massa menutup akses masuk TPAS Karangrejo. Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, ketika warga sudah sampai pada tahap menggembok sendiri pintu masuk fasilitas publik karena merasa suaranya tidak didengar, persoalannya bukan lagi semata-mata tentang sampah.

Ini sudah menyangkut komunikasi pemerintah, kepercayaan publik, hak masyarakat atas lingkungan yang layak, dan keberanian pemerintah mengambil keputusan. Jika tidak segera ada dialog dan solusi konkret, TPAS Karangrejo berpotensi berubah dari sekadar persoalan sampah menjadi konflik kebijakan yang jauh lebih besar. (Tim)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan
308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat
Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD
Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi
Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba
Meriahkan HUT RI ke-81 Tahun, Kelurahan Purwosari Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Hadiah
Kisah Anak Kolong, Kini Sukses Menjadi Advokat Ternama Di Kota Metro
DKP3 Metro Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada 116 Petani di Metro Selatan 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba

Berita Terbaru