Ketua DPRD Metro Nyatakan Persoalan Sampah di TPAS Karangrejo menjadi PR Serius 

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini saat menjelaskan tahapan pembahasan terkait masalah TPAS Karangrejo. 

 

METRO – Persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Metro. Di tengah persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi di banyak titik akibat terganggunya layanan pengangkutan, lembaga legislatif memastikan persoalan persampahan akan menjadi salah satu prioritas yang dikawal dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengatakan pembahasan mengenai TPAS Karangrejo saat ini masih berjalan bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Karena proses pembahasan belum rampung, DPRD belum dapat menyampaikan secara pasti berapa anggaran yang nantinya dialokasikan untuk penanganan persoalan sampah dan TPAS.

“Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan. Terkait prioritas, TPAS Karangrejo pasti menjadi prioritas kita tahun 2027,” kata Ria saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, meskipun nominal anggaran belum ditetapkan, substansi persoalan sudah menjadi perhatian DPRD. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga diarahkan untuk mencari langkah penanganan yang mampu menjawab persoalan persampahan secara lebih menyeluruh dan tidak sekadar menyelesaikan masalah ketika terjadi penumpukan.

“Kita sampai dengan hari ini belum bisa membicarakan angka pasti, tetapi semua sudah kita bahas dan insyaallah tetap kita prioritaskan ke depan. Terkait dengan anggaran sampai dengan hari ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Ria menegaskan, DPRD memahami bahwa persoalan TPAS Karangrejo tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis pembuangan sampah. Penumpukan sampah di tengah permukiman dan fasilitas publik berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, kesehatan lingkungan, hingga aktivitas ekonomi warga apabila tidak segera mendapatkan solusi yang berkelanjutan.

“Salah satunya kita sudah tahu masalahnya adalah penumpukan sampah. Terkait nanti seperti apa teknis tindak lanjutnya, ini yang sedang kita bahas untuk tahun 2027,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya mencari formulasi penanganan yang lebih maksimal. Menurutnya, pengalaman terjadinya penumpukan sampah selama beberapa waktu terakhir harus menjadi evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali berulang dan membebani masyarakat.

“Semaksimal mungkin akan kita coba untuk menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi,” tegasnya.

Ria juga menyampaikan bahwa persoalan penumpukan sampah yang terjadi selama kurang lebih satu pekan belakangan mulai mendapatkan jalan keluar setelah TPAS kembali dapat dibuka. Kondisi tersebut memungkinkan armada pengangkut kembali membawa sampah dari sejumlah lokasi menuju TPAS sehingga tumpukan yang sebelumnya mengganggu aktivitas warga dapat ditangani.

“Contohnya kemarin, salah satu hasil rapat kami dengan TAPD bahwa untuk hari ini sampai yang sudah menumpuk di jalan-jalan selama kurang lebih satu minggu, alhamdulillah TPAS-nya sudah bisa dibuka, sehingga sampah yang menumpuk sudah bisa diangkut ke TPAS kembali,” bebernya.

Namun, terbukanya kembali akses TPAS tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan persampahan Kota Metro. Bagi DPRD, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara lebih serius, mulai dari kapasitas dan pengelolaan TPAS, mekanisme pengangkutan, hingga strategi mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

“Kami di DPRD sudah sepakat untuk memprioritaskan masalah sampah ini, supaya tidak terjadi lagi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Metro,” ujar Ria.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Pusat itu juga memastikan akan terus mengawal proses pembahasan tersebut, termasuk mendorong pemerintah daerah agar persoalan sampah benar-benar ditempatkan sebagai agenda prioritas dalam perencanaan pembangunan 2027. DPRD juga berharap keputusan anggaran nantinya tidak berhenti pada penyediaan dana, tetapi disertai program yang jelas, terukur, dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Insyaallah akan terus kami kawal prosesnya. Ini yang kita bahas bersama, semoga eksekutif juga dapat memprioritaskan masalah sampah yang menjadi target kita di tahun 2027,” katanya.

Pernyataan DPRD tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan TPAS Karangrejo tidak boleh kembali menjadi masalah yang baru ditangani setelah terjadi krisis. Sebab, ketika sistem pengelolaan sampah terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi langsung dirasakan masyarakat yang harus berhadapan dengan tumpukan sampah di lingkungan mereka.

Karena itu, pembahasan anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan penyelesaian persoalan TPAS memiliki arah yang jelas. Publik tentu tidak hanya membutuhkan janji bahwa persoalan sampah akan menjadi prioritas, tetapi juga membutuhkan kebijakan konkret, transparansi anggaran, kepastian program, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Di sisi lain, Ria meminta masyarakat tidak resah terkait persoalan persampahan yang terjadi. Ia menegaskan DPRD akan tetap berada di tengah masyarakat dan mendorong agar kepentingan warga menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan TPAS maupun pengelolaan sampah di Kota Metro.

“Masyarakat tidak usah resah dan khawatir, DPRD akan selalu bersama masyarakat. Apalagi terkait dengan sampah, kami akan support,” tegasnya.

Ria juga mengakui terdapat berbagai pembicaraan dan dinamika di luar forum resmi DPRD yang tidak seluruhnya diketahui oleh lembaga legislatif. Namun, ia memastikan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembahasan kebijakan.

“Terkait dengan pembicaraan-pembicaraan di bawah, itu di luar dari pengetahuan kami. Tapi kami pastikan bahwa DPRD akan selalu bersama masyarakat. Kami akan dorong semua kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Red)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan
308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat
Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD
Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi
Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba
Meriahkan HUT RI ke-81 Tahun, Kelurahan Purwosari Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Hadiah
Kisah Anak Kolong, Kini Sukses Menjadi Advokat Ternama Di Kota Metro
DKP3 Metro Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada 116 Petani di Metro Selatan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba

Berita Terbaru