Menanggapi Keluhan Sejumlah Guru, Kepala Dinas Pendidikan Metro Sebut Pihaknya Tengah melakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METRO — Menanggapi keluhan sejumlah guru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.IP., M.H., menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Setelah Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 terbit, kami sedang berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Lampung, Kemendikdasmen, BGTK Provinsi Lampung, Inspektorat Kota Metro selaku APIP, serta BKPSDM terkait aspek kepegawaian,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jum’at (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menjelaskan, apabila sesuai dengan ketentuan peraturan, guru Non-ASN yang terdampak akan diupayakan untuk dimasukkan kembali ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara bertahap.

“Jika memang sesuai aturan, maka akan kami upayakan agar dimasukkan kembali ke Dapodik secara bertahap. Namun seluruh langkah harus berpedoman pada peraturan yang berlaku serta Analisis Beban Kerja (ABK) di satuan pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang diterbitkan oleh kepala sekolah. Langkah yang dilakukan saat ini hanyalah penataan dan pendistribusian guru berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja di masing-masing satuan pendidikan.

“Saat ini yang dilakukan adalah penataan dan pendistribusian guru sesuai dengan Analisis Beban Kerja di satuan pendidikan,” tegasnya.

Disdikbud Kota Metro memiliki komitmen kuat agar guru Non-ASN tetap dapat melaksanakan tugas mengajar demi menjamin kelangsungan proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro memiliki komitmen yang kuat agar Guru Non-ASN tetap dapat melaksanakan tugas mengajar demi menjamin kelangsungan proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan,” katanya.

Namun, setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung arahan resmi dari instansi yang berwenang.

“Hal ini penting agar keputusan yang diambil memiliki kepastian hukum, tidak melanggar peraturan yang berlaku, serta menghindari potensi permasalahan hukum maupun administratif di masa mendatang,” jelasnya.

Untuk itu, Disdikbud Kota Metro masih menunggu pedoman, arahan, dan pertimbangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta BPKP Provinsi Lampung sebagai dasar penetapan langkah selanjutnya.

“Oleh sebab itu, saat ini masih dilakukan penataan dan pendistribusian secara bertahap,” jelas Agus.(Red)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Sursim, Plt. Kabid Keperawatan RSUD Ahmad Yani Metro Tekankan Kedisiplinan Atribut dan Budaya Pelayanan
Buruan Sebelum Kehabisan!! Ingin Tambah Daya, ULP PLN Metro Berikan Diskon 50 Persen Bagi Anda
Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda
Lapas Metro Lakukan Peremajaan Sarana Layanan Kunjungan Termasuk Mengganti Sandal Jepit Yang Digunakan Oleh Para Pengunjung 
Pemerintah Kecamatan adakan Inovasi: Jemput Layanan Kolaborasi Silaturahmi Metro Timur (Jempol Simoti)
Kampanye Stop Perkawinan Anak, Bullying, serta Sahabat Baik Anti Narkotika, di SMA Negeri 4 Metro
Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Drs. Supriyadi, M.Pd Hadiri Peresmian Gedung Dhammasekha Vidya Dipa di Metro
Sebelum Nikah, Siapkan Terlebih Dahulu Syarat Satu ini. Pembuatan Elsimil Melalui TPK Iringmulyo Sangat Baik, Cepat, serta Ramah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jelang Pelaksanaan Sursim, Plt. Kabid Keperawatan RSUD Ahmad Yani Metro Tekankan Kedisiplinan Atribut dan Budaya Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:05 WIB

Buruan Sebelum Kehabisan!! Ingin Tambah Daya, ULP PLN Metro Berikan Diskon 50 Persen Bagi Anda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:17 WIB

Lapas Metro Lakukan Peremajaan Sarana Layanan Kunjungan Termasuk Mengganti Sandal Jepit Yang Digunakan Oleh Para Pengunjung 

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Kecamatan adakan Inovasi: Jemput Layanan Kolaborasi Silaturahmi Metro Timur (Jempol Simoti)

Berita Terbaru