Dikonfirmasi terkait Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp929.414.000, Kades Kebon Damar Blokir WA Wartawan

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG TIMUR – Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan oleh oknum pejabat publik kepada awak media. Kepala Desa (Kades) Kebon Damar, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur diduga kuat sengaja memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan saat hendak dikonfirmasi mengenai realisasi dan alokasi Anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 yang bernilai fantastis, yakni sebesar Rp929.414.000.

Peristiwa ini bermula ketika wartawan media online mencoba melakukan fungsi kontrol sosial dengan menghubungi Kades Kebon Damar via pesan singkat WhatsApp pada Jum’at (24/7/2026). Wartawan tersebut berniat mempertanyakan kejelasan beberapa program pembangunan desa yang dinilai masyarakat kurang transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih memberikan jawaban atau klarifikasi yang menyejukkan sebagai bentuk transparansi publik, Kades justru memilih memutus komunikasi.

Tak lama setelah pesan konfirmasi dikirimkan dan dibaca (menunjukkan indikasi centang biru), nomor WhatsApp sang wartawan langsung diblokir. Foto profil Kades seketika hilang dan pesan susulan hanya menyisakan centang satu.

Tindakan pemblokiran ini sangat disayangkan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat—termasuk pers—memiliki hak untuk mengetahui ke mana dan bagaimana anggaran negara dikelola.

Terlebih, Dana Desa tahun 2025 di Desa Kebon Damar menyentuh angka hampir satu miliar rupiah, sebuah nominal yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berusaha menemui Kades Kebon Damar secara langsung di kantor desa guna mendapatkan keberimbangan berita (cover all sides), mengingat akses komunikasi digital telah diputus secara sepihak oleh yang bersangkutan. (Tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Sanggar Seni & Budaya (GEMATI SUMINAR) Terus Melestarikan Tekun Melatih Anak-anak
Cuma Karena Gegara Undangan, Tuan Rumah Hajatan Tembak Tetangga yang Membagikan Diduga Kesal
Ayo..!! Hadiri dan Manfaatkan Pelayanan Pencetakan KTP-el juga Aktivasi IKD di Halaman Kantor Bupati Besok
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 1 Pakuan Aji Lampung Timur Telah Dibuka, Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Kita!
UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur Berupaya Terus Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak Kendaraan Bermotor
Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
Meriah..!!! Masjid Nurul Huda Banjarrejo Lampung Timur Qurban 14 Sapi 5 Kambing, Kades: Berharap Warga Giat Menabung
Daftarkan Anak-anak Kita di SMPN I Sukadana, SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 Begini Sistemnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:13 WIB

Ketua Sanggar Seni & Budaya (GEMATI SUMINAR) Terus Melestarikan Tekun Melatih Anak-anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

Dikonfirmasi terkait Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp929.414.000, Kades Kebon Damar Blokir WA Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06 WIB

Cuma Karena Gegara Undangan, Tuan Rumah Hajatan Tembak Tetangga yang Membagikan Diduga Kesal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ayo..!! Hadiri dan Manfaatkan Pelayanan Pencetakan KTP-el juga Aktivasi IKD di Halaman Kantor Bupati Besok

Senin, 15 Juni 2026 - 11:55 WIB

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 1 Pakuan Aji Lampung Timur Telah Dibuka, Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Kita!

Berita Terbaru