Sebanyak 244 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Metro Menerima Remisi Pada 17 Agustus 2026

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO LAMPUNG — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Metro. Sebanyak 244 warga binaan menerima Remisi Umum pada Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari 244 penerima, sebanyak 231 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 13 orang menerima Remisi Umum II (RU II).

Pelaksana Harian (PLH) Lapas Kelas IIA Metro, Mujiarto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari hak warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Metro, jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 tercatat sebanyak 482 orang. Dari jumlah tersebut, 244 orang mendapatkan remisi, sementara 238 orang belum memperoleh remisi.

Untuk RU I, sebanyak 57 orang mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan, 57 orang dua bulan, 57 orang tiga bulan, 24 orang empat bulan, 23 orang lima bulan, dan 13 orang enam bulan.

Sedangkan RU II diberikan kepada 13 orang, dengan rincian 10 orang memperoleh pengurangan dua bulan, dua orang tiga bulan, dan satu orang empat bulan.

Sementara itu, 238 warga binaan yang belum mendapatkan remisi terdiri dari 105 orang berstatus tahanan, 112 orang Register F akibat pelanggaran tata tertib, delapan orang sedang menjalani subsider, serta 13 orang belum menjalani enam bulan masa pidana.

Sementara itu Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso turut hadir dalam rangkaian kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Metro. Dalam sambutannya, ia menekankan agar remisi yang diterima warga binaan tidak sekadar dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Bambang meminta warga binaan yang memperoleh remisi memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan terus menunjukkan perubahan positif. (Red)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kabar Gembira, Program Diskon Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Diperpanjang 1 September sampai 31 Oktober 2026
Raih Peringkat 3 Mini Soccer Tingkat Nasional, SMP Negeri 7 Metro Sekolahnya Para Juara
Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan
SMA Negeri 4 Metro Gelar Workshop Antisipasi Kenakalan Remaja di Era Digital
308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat
Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD
Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi
Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:08 WIB

Kabar Gembira, Program Diskon Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Diperpanjang 1 September sampai 31 Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 13:38 WIB

Raih Peringkat 3 Mini Soccer Tingkat Nasional, SMP Negeri 7 Metro Sekolahnya Para Juara

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

SMA Negeri 4 Metro Gelar Workshop Antisipasi Kenakalan Remaja di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru