Proyek di UPT TPAS Karangrejo Metro Utara Diduga Campur Tangan Salah Satu Oknum Anggota Legislatif

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO, – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh uang negara tersebut diduga kuat campur tangan dikerjakan oleh salah satu oknum anggota legislatif (DPRD) Kota Metro.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jum’at 24 Juli 2026 sekira pukul 12.00 WIB, proyek yang sedang berjalan tersebut terlihat minim transparansi. Tidak diketemukannya papan informasi proyek (plang merek) di area kerja memicu pertanyaan warga dan lembaga kontrol sosial mengenai asal-usul anggaran serta pelaksana resminya.

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa pekerja di lapangan menyebutkan mereka mengaku hanya bekerja berdasarkan instruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami cuma kerja, Mas. Kami gak tahu papan plang nama dimana,” kata tukang di lokasi TPAS saat beristirahat ketika itu.

Dugaan keterlibatan oknum anggota legislatif ini memicu kritik keras dari praktisi hukum dan aktivis kebijakan publik setempat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD secara tegas dilarang bermain proyek pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) dan praktik KKN.

Upaya konfirmasi kepada oknum anggota legislatif yang bersangkutan juga masih terus dilakukan guna mendapatkan perimbangan informasi (*cover both sides*).

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk memeriksa kejelasan proyek di TPAS Karangrejo ini agar pelaksanaan pembangunan di Kota Metro tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Diketahui, proyek penanganan darurat di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo, Kota Metro, dengan total anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya campur tangan oknum legislatif dalam proses pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi BTT tersebut terbagi menjadi Rp505 juta pada DPUTR dan Rp495 juta pada DLH. Dana itu digunakan untuk sejumlah pekerjaan penanganan darurat di TPAS Karang Rejo, di antaranya penyewaan excavator, pengadaan tanah urug, pemasangan pipa gas metana, pemantauan lingkungan, jasa konsultan, hingga pembangunan drainase saluran lindi.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp ny oknum Dewan Metro tersebut enggan menjawab, begitupun ditemui di kantor nya tidak membuahkan hasil. (Tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kabar Gembira, Program Diskon Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Diperpanjang 1 September sampai 31 Oktober 2026
Raih Peringkat 3 Mini Soccer Tingkat Nasional, SMP Negeri 7 Metro Sekolahnya Para Juara
Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan
SMA Negeri 4 Metro Gelar Workshop Antisipasi Kenakalan Remaja di Era Digital
308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat
Sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo Metro Selatan Mendapat Sorotan Tajam Dari DPRD
Lapas Kelas IIA Metro Penuhi Hak Warga Binaan Terutama Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi
Kemeriahan HUT RI ke-81 Tahun, Anak-anak Rusunawa Metro Timur Riuh Ikuti Lomba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:08 WIB

Kabar Gembira, Program Diskon Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Diperpanjang 1 September sampai 31 Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 13:38 WIB

Raih Peringkat 3 Mini Soccer Tingkat Nasional, SMP Negeri 7 Metro Sekolahnya Para Juara

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Kisruh Masa Pengabdian di UNISLA Metro, Dosen WA Mengaku Terjebak Aturan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

SMA Negeri 4 Metro Gelar Workshop Antisipasi Kenakalan Remaja di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

308 Menggema di Kota Metro, Tekab Presisi Teguhkan Komitmen Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru