DPRD Lampung Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk Pembicaraan Tingkat I mengenai Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah untuk tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69 Telukbetung, Bandar Lampung, pada hari Senin, 27 April 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S. E. , M. B. A. dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M. M. , beserta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, TNI-Polri, instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pemimpin perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemimpin organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat dari peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ berfungsi sebagai akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD terkait pelaksanaan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M. M. menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk selanjutnya dibahas mengikuti mekanisme yang berlaku.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, dinyatakan bahwa LKPJ bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat Lampung atas pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, dan pengembangan sektor unggulan daerah demi mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib, khidmat, serta penuh semangat kerja sama yang mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/Hms)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kelompok KKN UIN RIL 103 Laksanakan Pembuatan dan Pemasangan Peta Kelurahan Beringin Raya
Mahasiswa KKN Kelompok 103 UIN Raden Intan Lampung Gelar Sosialisasi “Kenali Emosi” untuk Meningkatkan Kesadaran Emosional Anak
SMP Negeri 17 Bandar Lampung Apel dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-65
Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda
Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 
Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung
MUSDA Daerah Provinsi Jawa Barat, DPD AWI Lampung Ucapkan Selamat dan Sukses
OPINI: Otoriter dan Kebijakan Politik Hingga Negara Bisa Bangkrut Rakyat Jadi Tumbal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Kelompok KKN UIN RIL 103 Laksanakan Pembuatan dan Pemasangan Peta Kelurahan Beringin Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 103 UIN Raden Intan Lampung Gelar Sosialisasi “Kenali Emosi” untuk Meningkatkan Kesadaran Emosional Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:08 WIB

SMP Negeri 17 Bandar Lampung Apel dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:38 WIB

Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 

Berita Terbaru