Bandar Lampung — Sejumlah kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan melaksanakan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada hari Selasa (7/4/2026).
Demonstrasi ini merupakan bagian dari penyampaian pendapat publik mengenai berbagai isu hukum dan keadilan, baik di level nasional maupun lokal. Pada kesempatan tersebut, para demonstran menyampaikan beberapa aspirasi yang meliputi harapan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan penuh keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat mereka.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan aspirasi mengenai isu-isu lokal, termasuk harapan untuk mempercepat penanganan berbagai masalah hukum, memperkuat prinsip keadilan tanpa diskriminasi, serta mendorong penyelesaian konflik sosial secara konstruktif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi tersebut disampaikan melalui orasi yang tertib sambil membawa berbagai atribut pendukung untuk menyampaikan pesan di ruang publik.
Penerimaan aspirasi mahasiswa dilakukan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S. I. Kom. , M. M. , bersama Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S. Sos. , M. Si. (Han), anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi dan M. Rahmat Visa Ridi Arifin, S. M. , serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Diky Kurniawan, didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S. T. , S. E. , M. M.
Juga turut hadir untuk menemui para demonstran adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Bapak Dr. Drs. Sulpakar, M. M. , Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S. H. , M. H. , Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, S. E. , M. AP. , serta Pejabat Administrator di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rohayat, S. STP. , M. IP.
Dalam kesempatan itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S. Sos. , M. Si. (Han), meminta maaf kepada masyarakat dalam rangka bulan Syawal. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada sikap atau tindakan dari oknum prajurit yang dirasa kurang berkenan di tengah masyarakat.
Pangdam menghargai mahasiswa yang telah mengungkapkan aspirasi dengan tertib dan konstruktif. Dia melihat tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap keadaan bangsa dan daerah.
Lebih lanjut, Pangdam menekankan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pimpinan di tingkat pusat, termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Panglima TNI, agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang sesuai dengan kewenangan yang ada.
Ia juga meyakinkan bahwa di Provinsi Lampung tidak akan ada tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi, dan membuka ruang dialog sebagai langkah untuk menjaga kenyamanan serta memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat.
Menanggapi hal ini, DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan kondusif. DPRD menekankan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diterima dan ditelaah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari fungsi lembaganya, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dengan proporsional, serta mendorong kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait guna mendukung terciptanya pemerintahan yang baik.
DPRD juga percaya bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah elemen krusial dalam kehidupan berdemokrasi yang perlu dipelihara bersama, dengan tetap mengutamakan ketertiban, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. (Red)




























