DPRD Lampung Bentuk Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. , didampingi para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pembentukan Panitia Khusus merupakan tindak lanjut atas penyampaian dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada DPRD. Panitia Khusus selanjutnya bertugas melakukan pembahasan, pendalaman materi, serta menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. , menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Panitia Khusus dibentuk berdasarkan usulan masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 berjumlah 20 orang anggota, dengan susunan pimpinan yakni Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua, Supriyadi Hamzah, S.H. dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Budi Hadi Yunanto, M.Pd.I. dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Sekretaris. Sementara anggota lainnya berasal dari unsur fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD berharap Panitia Khusus dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tepat waktu, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung.

Rapat paripurna diakhiri dengan persetujuan seluruh peserta sidang terhadap susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus serta penetapan keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda
Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 
Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung
MUSDA Daerah Provinsi Jawa Barat, DPD AWI Lampung Ucapkan Selamat dan Sukses
OPINI: Otoriter dan Kebijakan Politik Hingga Negara Bisa Bangkrut Rakyat Jadi Tumbal
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Tingginya Kriminalitas Dimana-mana Menunjukkan Krisis dan Rusaknya Tatanan Sosial
Ketua DPRD Lampung dan Ketua Komisi V Hadiri Sholat Idul Adha Bersama Gubernur di Masjid Raya Al-Bakrie
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:38 WIB

Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:04 WIB

MUSDA Daerah Provinsi Jawa Barat, DPD AWI Lampung Ucapkan Selamat dan Sukses

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:33 WIB

OPINI: Otoriter dan Kebijakan Politik Hingga Negara Bisa Bangkrut Rakyat Jadi Tumbal

Berita Terbaru