Ketua DPRD Lampung Hadiri Closing Ceremony LaSEF 2026

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., MBA menghadiri kegiatan Closing Ceremony Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) Road to FESyar Sumatra 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung di Lampung City Mall, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan dan pengembangan ekosistem ekonomi serta keuangan syariah di Provinsi Lampung menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatra 2026.

Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, akademisi, serta komunitas ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperluas implementasi ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan Closing Ceremony LaSEF 2026 berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan rangkaian agenda penutupan festival ekonomi syariah tingkat Provinsi Lampung menuju FESyar Sumatra 2026. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kelompok KKN UIN RIL 103 Laksanakan Pembuatan dan Pemasangan Peta Kelurahan Beringin Raya
Mahasiswa KKN Kelompok 103 UIN Raden Intan Lampung Gelar Sosialisasi “Kenali Emosi” untuk Meningkatkan Kesadaran Emosional Anak
SMP Negeri 17 Bandar Lampung Apel dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-65
Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda
Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 
Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung
MUSDA Daerah Provinsi Jawa Barat, DPD AWI Lampung Ucapkan Selamat dan Sukses
OPINI: Otoriter dan Kebijakan Politik Hingga Negara Bisa Bangkrut Rakyat Jadi Tumbal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Kelompok KKN UIN RIL 103 Laksanakan Pembuatan dan Pemasangan Peta Kelurahan Beringin Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 103 UIN Raden Intan Lampung Gelar Sosialisasi “Kenali Emosi” untuk Meningkatkan Kesadaran Emosional Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:08 WIB

SMP Negeri 17 Bandar Lampung Apel dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kepala Disdikbud Metro: Penguasaan Bahasa Inggris Saat Ini Menjadi Kebutuhan Dasar Bagi Generasi Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:38 WIB

Prinsip Timbal Balik Yaitu Hak dan Kewajiban antara Pemerintah dan Rakyat  Wajib Dijalankan Sungguh-sungguh 

Berita Terbaru