Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSIA Puri Betik Hati merupakan upaya penguatan peran DPRD dalam menjamin kualitas layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
RDP yang diadakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 13 April 2026, berfungsi sebagai forum untuk klarifikasi dan evaluasi tuntutan masyarakat mengenai pelayanan darurat untuk pasien BPJS Kesehatan.
“DPRD bertugas mengawasi agar semua fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang sejalan dengan standar, profesional, serta mengutamakan keselamatan pasien,” kata Budhi, Selasa (14/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan bahwa melalui forum tersebut, DPRD mendorong perbaikan dalam sistem pelayanan, peningkatan kualitas tenaga kesehatan, dan penguatan penerapan standar operasional, terutama dalam penanganan keadaan darurat.
“Ke depan, kami berharap terdapat langkah-langkah perbaikan yang konstruktif, baik dari segi manajemen layanan maupun respons terhadap pasien, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan akan semakin meningkat,” paparnya.
Budhi juga menekankan betapa pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan rumah sakit dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, serta berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif, dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hasilnya dapat menjadi dasar rekomendasi untuk perbaikan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan adil di Provinsi Lampung. (Red)





























