DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia (DPP AWI) mengecam keras aksi dugaan intimidasi dan penggerudukan rumah serta ancaman pembunuhan salah satu wartawan media online Kabarsbi.com bernama Dadan dan Usup yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (25/05/26).

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

Ketua Umum DPP AWI, Drs.H Syamsuddin, HA, MM., menyatakan bahwa tindakan premanisme atau intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi. Berdasarkan laporan yang diterima, sekelompok orang mendatangi kediaman wartawan tersebut dengan cara-cara yang intimidatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari jajaran pengurus pusat DPP AWI mengecam keras aksi penggerudukan ini. Ini adalah bentuk teror terhadap pilar keempat demokrasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan cara mengintimidasi keluarga wartawan di rumahnya,” tegas Ketua Umum DPP AWI dalam keterangan rilisnya, Kamis, (28/05/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dan pembelaan terhadap profesi jurnalis, DPP AWI secara resmi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras segala bentuk ancaman, intimidasi, teror, maupun kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

2. Mendesak Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat untuk segera bertindak cepat, profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi dalang di balik ancaman tersebut.

3. Meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan dan perlindungan hukum terhadap korban serta seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

4. Menolak segala bentuk praktik premanisme dan tindakan kelompok tertentu yang menggunakan intimidasi maupun kekerasan untuk membungkam kebebasan pers.

5. Mengajak seluruh organisasi pers, media massa, aktivis demokrasi, dan masyarakat sipil untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers dan menolak segala bentuk kriminalisasi maupun teror terhadap wartawan.

6. Menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang wajib dijaga oleh seluruh elemen bangsa dan negara.

Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

DPP AWI juga mengimbau kepada seluruh insan pers, khususnya anggota AWI di seluruh Indonesia, untuk tetap solid, merapatkan barisan, dan tidak gentar dalam menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik. (Red)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi
Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
Managemen Venos Karaoke and Lounge Resmi Laporkan Mantan Direktur PT. Faza Satria Gianny (Venos Karaoke and Lounge) Ke Polisi
Jalankan Misi Kemanusiaan ke-Gaza, Wartawan Republika Ditangkap di Perairan Internasional oleh Militer Israel
LPBH PCNU Metro Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Tegaskan Keadilan Tidak Boleh Tunduk pada Relasi Kuasa
Geledah Dinas Pertanian, DPD AWI Provinsi Lampung Dukung dan Apresiasi Kinerja Kejari Metro Berantas KKN
DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

Managemen Venos Karaoke and Lounge Resmi Laporkan Mantan Direktur PT. Faza Satria Gianny (Venos Karaoke and Lounge) Ke Polisi

Berita Terbaru