Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Wisata Unggulan melalui Pembentukan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa, (12/5/2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kepala daerah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait se-Provinsi Lampung.

Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2025, sektor pariwisata Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan kontribusi mencapai sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Capaian tersebut menjadi dasar penguatan pengembangan destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Provinsi Lampung perlu bertransformasi dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama mesin pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Gubernur, potensi pariwisata Lampung yang besar harus didukung melalui pengembangan yang terintegrasi, peningkatan kualitas destinasi, serta penguatan investasi dan konektivitas antarwilayah wisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengembangan sektor pariwisata daerah melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menilai pembentukan Kawasan Wisata Terpadu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang terhubung antarwilayah dan mampu meningkatkan daya saing pariwisata daerah.

Selain itu, sejumlah tantangan pengembangan pariwisata turut menjadi perhatian, di antaranya masih relatif pendeknya lama tinggal wisatawan, terbatasnya variasi pengalaman wisata, serta infrastruktur kawasan wisata yang masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan berbagai langkah strategis mulai dari peningkatan konektivitas destinasi wisata, penguatan infrastruktur penunjang, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, hingga penetapan kawasan khusus pariwisata.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, pemberian insentif investasi, serta penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung iklim investasi pariwisata di Provinsi Lampung.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, pengembangan Kawasan Wisata Terpadu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lampung secara berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung dan Ketua Komisi V Hadiri Sholat Idul Adha Bersama Gubernur di Masjid Raya Al-Bakrie
DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Komisi IV DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Ekosistem Transportasi Online, Melalui RDP Bersama Stakeholder
Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!
Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Gelar Kurve Jumat, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Managemen Venos Karaoke and Lounge Resmi Laporkan Mantan Direktur PT. Faza Satria Gianny (Venos Karaoke and Lounge) Ke Polisi
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Agenda Penetapan Tuan Rumah PON 2032
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ketua DPRD Lampung dan Ketua Komisi V Hadiri Sholat Idul Adha Bersama Gubernur di Masjid Raya Al-Bakrie

Senin, 25 Mei 2026 - 17:37 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Ekosistem Transportasi Online, Melalui RDP Bersama Stakeholder

Senin, 25 Mei 2026 - 07:28 WIB

Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung

Berita Terbaru