Soroti Ngobrol Biasa Selama 6 Jam di Ruang Hearing DPRD Metro, Pakar: Jelas Ini Pembohongan Publik

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sepuluhdetik.online, Metro, Lampung – Aktivitas rapat dengar pendapat (hearing) di ruang DPRD Kota Metro menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut diduga tidak menghasilkan pembahasan substantif.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bung Naim, seorang Pakar di Metro menilai, alasan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Metro bahwa kegiatan itu lebih banyak diisi dengan obrolan santai, obrolan biasa, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Metro usai Hearing pukul 16.00 sore, pada Rabu (01/04/2026).

 

Seorang pakar kebijakan publik, yang turut dimintai tanggapannya, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menilai, penggunaan fasilitas negara tanpa hasil yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Rapat hearing yang digelar di ruang DPRD Kota Metro diduga hanya diisi dengan percakapan biasa tanpa agenda pembahasan yang jelas atau keputusan yang dihasilkan, jelas ini pembohongan publik,” tegas Bang Naim.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Metro dan Walikota Metro pihak eksekutif dan legislatif serta pihak-pihak yang diundang dalam forum hearing, termasuk perwakilan instansi terkait.

Kegiatan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang seharusnya menjalankan pengawasan dan pembahasan kebijakan secara serius. Waktu yang panjang tanpa hasil konkret dianggap sebagai pemborosan sumber daya dan bentuk ketidakbertanggungjawaban kepada publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, rapat dimulai sejak siang sekira pukul 10 lebih, sesuai jadwal. Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diskusi yang terjadi lebih banyak bersifat informal dan tidak terarah pada pokok persoalan. Hingga rapat berakhir, tidak ada kesimpulan ataupun rekomendasi resmi yang dihasilkan.

 

Pakar kebijakan publik menegaskan bahwa praktik seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. “Jika benar selama enam jam hanya diisi dengan obrolan biasa tanpa hasil, maka ini jelas merupakan bentuk pembohongan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kinerja yang nyata dari wakil rakyat,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong adanya evaluasi internal serta transparansi hasil rapat kepada masyarakat. Menurutnya, setiap agenda resmi harus memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Metro terkait klarifikasi atas dugaan tersebut. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut guna memastikan akuntabilitas lembaga tersebut tetap terjaga. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PLH Lapas Kelas IIA Metro, Mujiarto, menerima Kunjungan Kerja Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas Lampung
SMK Muhammadiyah 2 Metro Berbagi Sekaligus Promosi Penerimaan Siswa Baru
Walikota Buka Gebyar IKM: Mewujudkan Metro Mandiri, Bersinergi dan Inovatif
Guna Memudahkan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), DPMPTSP Metro Berikan Pendampingan Kepada Pelaku Usaha
KCP Bulog Metro Sampaikan Permohonan Maaf, Korban Dugaan Pengusiran Wartawan Dukung Penuh Program Pangan
SMK Muhammadiyah 2 Metro Raih Prestasi Membanggakan pada Ajang IPB Championship Nasional 2026
SPMB SMAN 5 Metro Tahun Ajaran 2026/2027, Berikut ini Program Unggulan nya..!!
Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan Restorative Justice dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector (Ari Ubenz)
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

PLH Lapas Kelas IIA Metro, Mujiarto, menerima Kunjungan Kerja Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:04 WIB

SMK Muhammadiyah 2 Metro Berbagi Sekaligus Promosi Penerimaan Siswa Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:35 WIB

Walikota Buka Gebyar IKM: Mewujudkan Metro Mandiri, Bersinergi dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:20 WIB

Guna Memudahkan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), DPMPTSP Metro Berikan Pendampingan Kepada Pelaku Usaha

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:08 WIB

KCP Bulog Metro Sampaikan Permohonan Maaf, Korban Dugaan Pengusiran Wartawan Dukung Penuh Program Pangan

Berita Terbaru