Sepuluhdetik.online, Metro, Lampung – Aktivitas rapat dengar pendapat (hearing) di ruang DPRD Kota Metro menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut diduga tidak menghasilkan pembahasan substantif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bung Naim, seorang Pakar di Metro menilai, alasan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Metro bahwa kegiatan itu lebih banyak diisi dengan obrolan santai, obrolan biasa, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Metro usai Hearing pukul 16.00 sore, pada Rabu (01/04/2026).
Seorang pakar kebijakan publik, yang turut dimintai tanggapannya, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menilai, penggunaan fasilitas negara tanpa hasil yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Rapat hearing yang digelar di ruang DPRD Kota Metro diduga hanya diisi dengan percakapan biasa tanpa agenda pembahasan yang jelas atau keputusan yang dihasilkan, jelas ini pembohongan publik,” tegas Bang Naim.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Metro dan Walikota Metro pihak eksekutif dan legislatif serta pihak-pihak yang diundang dalam forum hearing, termasuk perwakilan instansi terkait.
Kegiatan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang seharusnya menjalankan pengawasan dan pembahasan kebijakan secara serius. Waktu yang panjang tanpa hasil konkret dianggap sebagai pemborosan sumber daya dan bentuk ketidakbertanggungjawaban kepada publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, rapat dimulai sejak siang sekira pukul 10 lebih, sesuai jadwal. Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diskusi yang terjadi lebih banyak bersifat informal dan tidak terarah pada pokok persoalan. Hingga rapat berakhir, tidak ada kesimpulan ataupun rekomendasi resmi yang dihasilkan.
Pakar kebijakan publik menegaskan bahwa praktik seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. “Jika benar selama enam jam hanya diisi dengan obrolan biasa tanpa hasil, maka ini jelas merupakan bentuk pembohongan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kinerja yang nyata dari wakil rakyat,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya evaluasi internal serta transparansi hasil rapat kepada masyarakat. Menurutnya, setiap agenda resmi harus memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Metro terkait klarifikasi atas dugaan tersebut. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut guna memastikan akuntabilitas lembaga tersebut tetap terjaga. (**)





















