METRO – Pihak manajemen SMAN 4 Metro secara resmi memberikan klarifikasi terkait isu miring yang beredar di media sosial mengenai adanya pembiaran terhadap aksi perundungan (“bullying”) di lingkungan sekolah. Kepala SMAN 4 Metro menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak melakukan pembiaran dan telah mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala SMAN 4 Metro, Ni Made Noviani, S.Pd., diwakili Humas melalui Pers rilis nya dikirim kan kepada media ini pada Selasa (19/5/2026).
Langkah ini diambil untuk meluruskan opini publik yang berkembang liar setelah beredar perselisihan antar siswa viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sampaikan dengan tegas bahwa SMAN 4 Metro tidak pernah dan tidak akan pernah mentolerir, apalagi membiarkan tindakan “bullying” dalam bentuk apa pun. Sejak hari pertama laporan diterima, tim bimbingan konseling (BK) dan kesiswaan sudah langsung menangani para siswa yang terlibat,” ujar Kepala SMAN 4 Metro.
Ia menambahkan, saat ini situasi di sekolah sudah kondusif. Pihak sekolah juga telah memberikan sanksi edukatif sesuai tata tertib sekolah kepada oknum siswa yang terbukti melanggar, serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban guna memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Berikut ini 7 Poin Kronologis yang disampaikan Pihak Sekolah
hasil penelusuran aduan dan investigasi dari beberapa pihak adalah sebagai berikut:
1. Aduan kasus bully sampai ke pihak sekolah pada hari Rabu, 13 Mei 2026 siang menjelang sore. Orang tua korban melaporkan ke Kepala Sekolah (saat itu kepala sekolah sedang ke Dinas Pendidikan Provinsi) melalui WA. Komunikasi baru sebatas WA, lalu malam hari Kepala Sekolah menelpon, dan komunikasi terjadi via telpon. Atas permintaan orang tua korban, pertemuan akan dilaksanakan di sekolah pada Senin, 18 Mei 2026. Sejak sore hingga malam kepala sekolah berkoordinasi dengan tim untuk menggali informasi
2. Hari Kamis, 14 Mei 2026, Kepala Sekolah bersama Wakil Bidang Kesiswaan dan Wali Kelas memanggil 15 orang Murid yang sekelas dengan korban untuk dimintai keterangan. Juga menggali informasi langsung dari korban. Setelah itu, tim melakukan koordinasi kembali.
3. Hari Jum’at, Sabtu dan Minggu koordinasi terus dilakukan baik ke keluarga korban, Bapak/Ibu guru, wali kelas pelaku dan lain lain
4. Hari Senin pagi, 18 Mei 2026 pihak sekolah memanggil teman si pelaku utama yakni K dan M yang pada tanggal 13 malam sudah bertandang ke rumah orang tua korban, untuk memberikan keterangan dan memohon maaf. Dan dalam keterangan anak tersebut hanya sebatas menemani pelaku dan tidak melakukan kekerasan sama sekali, bahkan ada yang tidak tahu menahu. Lalu pelaku utama di panggil untuk di investigasi, di ruangan khusus. Pada pukul 10 pagi, pihak sekolah sudah bertemu dengan orang tua korban, melakukan cross cek ulang pada korban juga para saksi, lalu mempertemukan orang tua korban dan pelaku. Mediasi sudah dilakukan sampai pukul 15.30 WIB. Pihak pelaku dan keluarga mengakui dan menerima konsekuensi yang diberikan. Masing-masing pihak meminta maaf dan memaafkan, tapi proses pendisiplinan tetap berjalan;
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, orang tua korban tetap akan melaporkan kejadian ke pihak berwajib (kepolisian) dengan tujuan memberikan edukasi (efek jera terhadap pelaku) agar di kemudian hari tidak terjadi kejadian yang sama dan disepakati oleh orang tua pelaku, sanksi yang akan diberikan oleh pihak sekolah terhadap pelaku sesuai dengan buku tata krama sekolah
6. Dalam hal ini, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan LPAI Kota Metro, mengingat pelaku dan korban di bawah umur. LPAI siap melakukan pendampingan terhadap anak-anak dalam penyelesaian proses ini.
7. Melalui pemaparan kronoligis ini, kami pihak sekolah mencoba meluruskan pemberitaan yang bergulir di media saat ini. Bahwa sekolah tidak melakukan pembiaran pada apapun
hal yang terjadi terkait peristiwa ini
Demikian hasil kronologis yang dapat dihimpun. Terima kasih.
(Red)





























