Bandar Lampung — H. Yanuar Irawan, S. E. , M. M. , selaku Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menghadiri pelantikan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung untuk periode 2025–2030 yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S. T. , M. T. , berbagai unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya pada hari Senin (13/4/2026).
Partisipasi DPRD Provinsi Lampung dalam acara ini menunjukkan dukungan konkret terhadap penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan standar pendidikan di Provinsi Lampung. DPRD menilai Dewan Pendidikan memainkan peran krusial dalam memberikan masukan, rekomendasi, dan pengawasan terkait kebijakan pendidikan agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung untuk periode 2025–2030 ini mengangkat Prof. Syafrimen, M. Ed. , Ph. D. sebagai Ketua, disertai oleh Dr. Asad, S. Ag. , S. Hum. , M. H. , C. Me. sebagai Wakil Ketua, serta Gino, S. Pd. , M. H. sebagai Sekretaris, beserta anggota lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan komitmennya untuk masa depan pendidikan di Lampung. Dia menyampaikan harapan yang besar kepada Dewan Pendidikan yang baru saja dilantik.
“Saya menitipkan anak-anak kita, masa depan pendidikan, dan masa depan Lampung. Saya mengundang Dewan Pendidikan Provinsi Lampung untuk menjadi partner strategis dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, demi mewujudkan impian anak-anak Lampung serta aspirasi daerah,” ucap Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai masalah pendidikan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor bisnis. Dia menekankan bahwa fokus utama dalam pembangunan pendidikan ke depan adalah peningkatan kualitas guru dan sistem pendidikan, memperkuat koneksi dengan dunia kerja, memastikan pemerataan akses pendidikan hingga daerah terpencil, serta menjamin tidak ada anak di Lampung yang terpaksa putus sekolah.
Sejalan dengan ini, DPRD Provinsi Lampung meyakini bahwa sejumlah kebijakan dari Pemerintah Provinsi Lampung, seperti penghapusan komite sekolah di tingkat SMA negeri dan program pendidikan gratis, merupakan langkah strategis yang harus terus diawasi agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Upaya membebaskan puluhan ribu ijazah yang terhambat akibat tunggakan biaya pendidikan dinilai sebagai tindakan nyata dari pemerintah untuk mendukung masyarakat.
DPRD menegaskan niatnya untuk terus memantau dan mendukung kebijakan pendidikan agar dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat, termasuk menurunkan angka putus sekolah hingga nol persen pada tahun 2026.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, M. Ed. , Ph. D. , mengungkapkan adanya sejumlah tantangan di sektor pendidikan, mulai dari ketidakmerataan akses dan kualitas antar daerah hingga kurang optimalnya hubungan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Dia menyebutkan bahwa dari sekitar 110 ribu lulusan SMA/SMK setiap tahunnya, hanya sebagian kecil yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu, tingkat literasi, numerasi, serta penguatan karakter juga perlu ditingkatkan.
DPRD Provinsi Lampung menganggap berbagai tantangan ini sebagai hal penting yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Dewan Pendidikan, diharapkan pembangunan sektor pendidikan di Provinsi Lampung semakin inklusif, berkualitas, dan mampu menghasilkan generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional dan global. (Red)





























