Akademisi Hukum Adat Soroti Penggunaan Siger dalam Logo Harlah Lampung Timur

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.online, Lampung Timur – Seorang pengamat sekaligus akademisi hukum adat dari Universitas Maarif Lampung menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan simbol Siger dalam logo Harlah Kabupaten Lampung Timur yang dinilai tidak sesuai dengan nilai filosofis dan kultural masyarakat adat Lampung.

Dalam keterangannya, Ali andica, akademisi tersebut menilai bahwa penggabungan Siger dengan elemen angka dan simbol gajah dalam satu kesatuan logo berpotensi mengaburkan makna sakral dan identitas budaya yang melekat pada Siger itu sendiri. Siger, sebagai mahkota adat perempuan Lampung, bukan sekadar ornamen visual, melainkan simbol kehormatan, status sosial, serta nilai-nilai luhur dalam struktur adat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin.

“Ketika Siger disatukan secara visual dengan angka dan simbol lain seperti gajah tanpa pertimbangan filosofis yang matang, hal ini dikhawatirkan dapat mereduksi makna kultural yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat adat,” ujarnya Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam menggunakan simbol-simbol adat sebagai bagian dari identitas visual resmi. Menurutnya, setiap elemen budaya memiliki nilai historis dan filosofis yang tidak dapat dipisahkan atau dikombinasikan secara sembarangan.

Ia juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh adat, serta akademisi untuk membahas penggunaan simbol-simbol budaya dalam ruang publik, agar tetap menghormati kearifan lokal serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pelestarian budaya bukan hanya soal menampilkan simbol, tetapi juga menjaga makna dan marwah yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.

Hal ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam memanfaatkan simbol adat sebagai bagian dari identitas daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Sanggar Seni & Budaya (GEMATI SUMINAR) Terus Melestarikan Tekun Melatih Anak-anak
Dikonfirmasi terkait Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp929.414.000, Kades Kebon Damar Blokir WA Wartawan
Cuma Karena Gegara Undangan, Tuan Rumah Hajatan Tembak Tetangga yang Membagikan Diduga Kesal
Ayo..!! Hadiri dan Manfaatkan Pelayanan Pencetakan KTP-el juga Aktivasi IKD di Halaman Kantor Bupati Besok
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 1 Pakuan Aji Lampung Timur Telah Dibuka, Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Kita!
UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur Berupaya Terus Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak Kendaraan Bermotor
Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
Meriah..!!! Masjid Nurul Huda Banjarrejo Lampung Timur Qurban 14 Sapi 5 Kambing, Kades: Berharap Warga Giat Menabung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:13 WIB

Ketua Sanggar Seni & Budaya (GEMATI SUMINAR) Terus Melestarikan Tekun Melatih Anak-anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

Dikonfirmasi terkait Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp929.414.000, Kades Kebon Damar Blokir WA Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06 WIB

Cuma Karena Gegara Undangan, Tuan Rumah Hajatan Tembak Tetangga yang Membagikan Diduga Kesal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ayo..!! Hadiri dan Manfaatkan Pelayanan Pencetakan KTP-el juga Aktivasi IKD di Halaman Kantor Bupati Besok

Senin, 15 Juni 2026 - 11:55 WIB

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 1 Pakuan Aji Lampung Timur Telah Dibuka, Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Kita!

Berita Terbaru