Akademisi Hukum Adat Soroti Penggunaan Siger dalam Logo Harlah Lampung Timur

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.online, Lampung Timur – Seorang pengamat sekaligus akademisi hukum adat dari Universitas Maarif Lampung menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan simbol Siger dalam logo Harlah Kabupaten Lampung Timur yang dinilai tidak sesuai dengan nilai filosofis dan kultural masyarakat adat Lampung.

Dalam keterangannya, Ali andica, akademisi tersebut menilai bahwa penggabungan Siger dengan elemen angka dan simbol gajah dalam satu kesatuan logo berpotensi mengaburkan makna sakral dan identitas budaya yang melekat pada Siger itu sendiri. Siger, sebagai mahkota adat perempuan Lampung, bukan sekadar ornamen visual, melainkan simbol kehormatan, status sosial, serta nilai-nilai luhur dalam struktur adat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin.

“Ketika Siger disatukan secara visual dengan angka dan simbol lain seperti gajah tanpa pertimbangan filosofis yang matang, hal ini dikhawatirkan dapat mereduksi makna kultural yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat adat,” ujarnya Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam menggunakan simbol-simbol adat sebagai bagian dari identitas visual resmi. Menurutnya, setiap elemen budaya memiliki nilai historis dan filosofis yang tidak dapat dipisahkan atau dikombinasikan secara sembarangan.

Ia juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh adat, serta akademisi untuk membahas penggunaan simbol-simbol budaya dalam ruang publik, agar tetap menghormati kearifan lokal serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pelestarian budaya bukan hanya soal menampilkan simbol, tetapi juga menjaga makna dan marwah yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.

Hal ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam memanfaatkan simbol adat sebagai bagian dari identitas daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JMI Lampung Timur Resmi Terbentuk, Angga Satria S.H., M.H. Dipercaya Pimpin DPC Lampung Timur
Bupati Lamtim Hadir dan Motivasi Peserta TOT Pelatih Pramuka
Ketua PMI Timur, Azwar Hadi, Salurkan Bantuan Beras di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai
HUT ke-26 DPRD Lampung Timur Mengambil Tema, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

Akademisi Hukum Adat Soroti Penggunaan Siger dalam Logo Harlah Lampung Timur

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:26 WIB

JMI Lampung Timur Resmi Terbentuk, Angga Satria S.H., M.H. Dipercaya Pimpin DPC Lampung Timur

Minggu, 28 September 2025 - 12:45 WIB

Bupati Lamtim Hadir dan Motivasi Peserta TOT Pelatih Pramuka

Sabtu, 27 September 2025 - 09:00 WIB

Ketua PMI Timur, Azwar Hadi, Salurkan Bantuan Beras di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:39 WIB

HUT ke-26 DPRD Lampung Timur Mengambil Tema, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

Berita Terbaru