Bandar Lampung — Garinca Reza Pahlevi, S. I. Kom. , M. M. , yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menyoroti signifikansi proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai alat strategis untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berkualitas, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pada hari Selasa (14/4/2026).
Musrenbang Provinsi Lampung untuk tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan RKPD tahun 2027 dilaksanakan di Balai Keratun pada hari Senin, 13 April 2026. Ia menyatakan bahwa Musrenbang tidak dapat dipandang hanya sebagai kegiatan tahunan yang rutin, melainkan harus berfungsi sebagai forum yang substansial untuk menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah secara nyata.
Dia mencatat bahwa tantangan utama dalam proses perencanaan selama ini berkaitan dengan kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan tekad yang kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan bahwa setiap program yang diajukan dapat dilaksanakan dengan konsisten dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perencanaan yang efektif harus diimbangi dengan pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi I juga menekankan krusialnya penguatan kerjasama antar sektor serta penggunaan data yang akurat dalam proses perencanaan, untuk menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan solutif terhadap berbagai tantangan dalam pembangunan daerah.
Di samping itu, ia berharap agar hasil dari Musrenbang bisa menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga arah pembangunan yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dengan merata.
DPRD Provinsi Lampung, tambahnya, akan terus melaksanakan pengawasan untuk memastikan bahwa setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui Musrenbang, diharapkan bisa terjalin kerjasama yang semakin erat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Red)





























