Bandar Lampung – Setelah melalui drama berliku-liku dan episode yang panjang, kini pihak managemn Venos Karaoke and Lounge melaporkan mantan Direkturnya pada Rabu (13/5/2026).
Humas PT Faza Satria Gianny, Desri Hariyadi, S.sos menyatakan benar bahwa managemen sudah melaporkan Inisial JE ke Polisi.
Menurutnya langkah itu diambil setelah tim audit pada senin 11 Mei 2026 menemukan ada kejanggalan pada keuangan perusahaan tahun 2025 yang diduga telah dilakukan oleh JE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan polisi dengan nomor LP/B/797/V/2026/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu 13 Mei 2026, ujarnya di Bandar Lampung pada Kamis, (21/05/2016).
“Kami minta kepada polisi agar segera memproses laporan tersebut dan segera menangkap yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red).





























