Membanggakan Sekali Bagi Umala Metro, Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. Berhasil Meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya — Prestasi membanggakan dicapai oleh dunia akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama. Dekan Fakultas Syariah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSEHBI) Universitas Ma’arif Lampung (UMALA), Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. berhasil meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026 kategori Dosen Karya Ilmu Agama Berpengaruh Bidang Fikih.

‎ Penghargaan ini diberikan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama sebagai bentuk penghargaan untuk akademisi yang dinilai memiliki dedikasi, komitmen, dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama di perguruan tinggi yang ada di bawah nahdlatul Ulama.

‎ Acara Anugerah LPTNU 2026 diadakan pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya yang beralamat di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Jemursari. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional LPTNU yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada individu pendidikan yang menunjukkan prestasi unggul, inovatif, dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu dan pengabdian kepada masyarakat.

‎ Dalam proses penilaian, LPTNU melibatkan sembilan juri, terdiri dari akademisi, ahli pendidikan tinggi, dan tokoh memiliki kompetensi di bidangnya. Para juri melakukan penilaian menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kualitas karya ilmiah, kontribusi terhadap perkembangan ilmu agama, dampak pemikiran bagi masyarakat, serta konsistensi akademik dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

‎ Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Dr. Habib Sulthon Asnawi dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kajian fikih kontemporer (Hukum Islam Modern). Berbagai karya ilmiah, penelitian, dan aktivitas akademik yang dilakukannya dianggap berpengaruh nyata terhadap perkembangan wacana hukum Islam di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

‎ Sebagai Dekan FSEHBI di Universitas Ma’arif Lampung, ia dikenal aktif dalam pengembangan ilmu di bidang syariah dan hukum Islam, terutama dalam memperkuat integrasi antara kajian fikih klasik dan pendekatan hukum kontemporer. Karir akademiknya juga terlihat melalui publikasi ilmiah, partisipasi dalam forum akademik, serta kontribusi dalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

‎ Penghargaan ini tidak hanya pengakuan untuk pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi institusi yang menaunginya. Sejalan dengan ini, Rektor UMALA (Dr. Agus Setiawan, M. H. I) juga menyampaikan apresiasinya, “Saya atas nama pribadi dan seluruh civitas akademika Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) mengucapkan selamat dan rasa bangga yang tertinggi kepada Dekan FSEHBI atas pencapaian luar biasa ini. Kehadiran beliau di sini hari ini dengan prestasi ini menjadi penguat semangat bagi kita semua. Karya-karya di bidang Fikih yang dihasilkan oleh beliau adalah wujud dari integrasi ilmu dan amal yang selama ini kita junjung tinggi. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya, memberikan manfaat, dan menjaga martabat akademik kampus kita di tingkat nasional dan internasional. ” tuturnya.

‎ Ajang Anugerah LPTNU 2026 sendiri merupakan strategi LPTNU dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Melalui penghargaan ini, LPTNU berusaha menumbuhkan budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada keuntungan umat serta kemajuan ilmu pengetahuan.

‎ Dengan diperolehnya penghargaan ini, diharapkan pemikiran dan karya ilmiah dalam bidang fikih terus tumbuh secara aktif, responsif terhadap kemajuan zaman, serta tetap berlandaskan pada nilai-nilai keislaman yang moderat dan inklusif. Prestasi ini juga menegaskan peran penting akademisi dalam membangun tradisi intelektual yang kokoh di lingkungan perguruan tinggi Islam di Indonesia. (**)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Berita Terkait

DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut
Kemanakah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang 1945, Sudahkah Seutuhnya Dijalankan oleh Pemerintah?
AWI DPC Kepulauan Mentawai Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Guo
Kuasa Hukum Dr. Ahmad Haris Muizzuddin, S.H., M.H.Menang Mutlak atas sengketa gedung Apartement Semarang
Dipimpin Direktur Eksekusi Kejagung Darmawel, Sahabat Peduli Sumbar Salurkan Bantuan
DPP AWI mengucapkan Selamat HPN 2026, Sukarno, SE: “Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Insan Pers”
Advokat Maestro Law Firm Laporkan Dugaan Penyebaran Dokumen Sertifikat Tanah  Tanpa izin  oleh TATING SELAKU DATUK RIO GAPURA SUCI
Masyarakat Desa Bumi Etam Desak Konsentrasi pada Tenaga Kerja Lokal di PT Ganda Alam Makmur (GAM)
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:35 WIB

DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:07 WIB

Membanggakan Sekali Bagi Umala Metro, Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. Berhasil Meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Kemanakah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang 1945, Sudahkah Seutuhnya Dijalankan oleh Pemerintah?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:15 WIB

AWI DPC Kepulauan Mentawai Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Guo

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Kuasa Hukum Dr. Ahmad Haris Muizzuddin, S.H., M.H.Menang Mutlak atas sengketa gedung Apartement Semarang

Berita Terbaru