Sepuluhdetik.online, Lampung — Dewan Pimpinan Daerah Alliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Provinsi Lampung secara tegas mengecam dan mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang wartawan Media Pers Bharindo, Andre Maurits W Koloay, selaku Ketua DPD AWI Provinsi Sulut di Sulawesi Utara (Sulut). Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Sekjen DPD AWI Provinsi Lampung, Muhammad Aini, menyebutkan
tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Ya, tindakan semacam ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” cetusnya saat dimintai tanggapan pada Jum’at (27/03/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPD AWI Provinsi Lampung pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, organisasi ini juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik serta menjunjung tinggi kebebasan pers.
Bang Aini menegaskan, bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, apalagi kekerasan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.
DPD AWI Lampung juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga iklim kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas bersama, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Kronologis kejadian
Berdasarkan keterangan pihak korban, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 19 Maret 2026 jam 22.00 WIB dikawasan Jalan Apela Dua disaat korban melakukan kunjungan untuk peliputan mengenai Penyewaan alat Sound System seorang warga bernama Steven.
Pada waktu proses pulang, melewati acara pesta Ulang Tahun dirumah adik Steven, dan korban diundang ikut hadir dalam acara Ulang Tahun tersebut.
Dalam suasana yg kondusif, tiba-tiba datang FM (Pelaku dkk) dan tanpa komunikasi apapun melakukan pemukulan terhadap korban, mulai dari depan pekarangan sampai didorong keluar kearea jalan umum.
Akibat pemukulan yg berulang-ulang oleh FM dkk, korban mengalami luka serius pada muka dan anggota badannya. Akibat dari itu, korban di larikan dan rawat nginap di Rumah sakit.
Belum diketahui motif dari kejadian Kekerasan ini. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut. (**)





















