Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Setempat 

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menggelar sosialisasi bertema, “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H dan jajaran serta Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA beserta jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi yang berlaku serta potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga harus disertai dengan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi, melalui fungsi Intelijen, Pidana Khusus dan bidang perdata serta tata usaha negara, kejaksaan terus mendorong pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA juga menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif kejaksaan dalam membantu Pemerintah Kota Padang Panjang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi kejaksaan melalui pendampingan, pengawasan, serta dukungan hukum yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat
DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut
Membanggakan Sekali Bagi Umala Metro, Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. Berhasil Meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026
Kemanakah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang 1945, Sudahkah Seutuhnya Dijalankan oleh Pemerintah?
DPP AWI mengucapkan Selamat HPN 2026, Sukarno, SE: “Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Insan Pers”
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:12 WIB

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:17 WIB

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Setempat 

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:35 WIB

DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:07 WIB

Membanggakan Sekali Bagi Umala Metro, Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. Berhasil Meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Kemanakah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang 1945, Sudahkah Seutuhnya Dijalankan oleh Pemerintah?

Berita Terbaru