Sepuluhdetik.online, Metro — Proses pembayaran kerja sama media atau nota kesepahaman (MoU) antara sejumlah perusahaan media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat DPRD Kota Metro menjadi sorotan berbagai pihak.
Keterlambatan pembayaran dan ketidakjelasan mekanisme pencairan anggaran menimbulkan pertanyaan dari kalangan pengelola media. Hal ini mendapat tanggapan serius dari salah satu Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).
AWI menyoroti serius terkait anggaran MoU dengan media bahwasanya anggaran media diisukan sedang dialihkan untuk membayarkan kepada tunda bayar proyek anggaran tahun 2025 terlebih dahulu. Seharusnya, hal ini jangan dikaitkan dengan permasalahan tunda bayar.
”Terkait anggaran MoU media yang mana di katakan tunda bayar, ada apa yang sebenarnya terjadi. Sedangkan perlu di ketahui anggaran yang sudah di sahkan oleh tim TAPD dan sudah menjadi DPA masing-masing OPD pemangku sesuai dengan tahun Anggaran,” ujar Ketua DPD AWI Provinsi Lampung, Akbar sapaan Rendi saat dimintai tanggapannya pada Rabu (11/03/2025).
Lanjutnya, kalau alibi nya dikatakan untuk tunda bayar, harusnya tetap di TA yang sama, ini namanya bukan tunda bayar, tapi gagal bayar,” tegasnya Rendi.
Isu ini mencuat setelah beberapa wartawan yang menanyakan terkait keberlangsungan lebih lanjut untuk pencairan anggaran advertorial dari ke dua instansi tersebut.
Sorotan tersebut mulai mencuat dalam beberapa waktu terakhir setelah sejumlah media mempertanyakan kepastian pembayaran MoU yang seharusnya telah diproses sesuai jadwal administrasi yang disepakati pada tahun anggaran berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlambatan pembayaran serta kurangnya kejelasan informasi terkait proses pencairan anggaran disebut menjadi alasan utama munculnya pertanyaan dari pihak media. Mereka berharap adanya transparansi dan kepastian waktu pembayaran agar tidak mengganggu operasional keberlangsungan perusahaan media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo maupun Sekretariat DPRD Kota Metro diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait proses pembayaran kerja sama media tersebut guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan mitra media. (AWI)





























