METRO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Kota Metro terus berkomitmen meningkatkan kemudahan berusaha di wilayahnya. Langkah nyata ini dibuktikan dengan menggelar program pendampingan langsung bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Langkah jemput bola ini diambil karena masih banyak pelaku usaha lokal yang mengalami kendala teknis maupun pemahaman saat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui aplikasi daring tersebut.
Kepala Dinas Perizinan Kota Metro melalui Petugas di Lapangan menyatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghapus stigma bahwa mengurus izin usaha itu rumit. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum serta akses yang lebih luas terhadap bantuan modal dan fasilitas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha di Metro yang terkendala izin hanya karena gagap teknologi. Petugas kami siap membimbing mereka langkah demi langkah, mulai dari pembuatan akun hingga sertifikat izinnya terbit,” ujarnya saat acara Gebyar IKM di Sesat Agung Kota setempat, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan ini, para pelaku usaha cukup membawa dokumen pendukung seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, serta gawai (smartphone) masing-masing. Petugas teknis dari dinas kemudian memandu proses input data secara personal.
Respons positif pun datang dari para pelaku usaha. Banyak dari mereka mengaku sangat terbantu karena selama ini kebingungan menentukan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang sesuai dengan bisnis yang mereka jalani.
Pihak Dinas Perizinan menegaskan bahwa layanan pendampingan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ke depan, program serupa direncanakan akan menyasar ke tingkat kecamatan hingga kelurahan agar cakupan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Metro.
Bahkan, perlu diketahui, layanan jemput bola ini pun lama dilakukan setiap kegiatan Pasar Agro Tani yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Metro.
(Red)





























