Mengumbar Aurat!! Dosa nya Mengalir Kepada Orang Tua dan Suami, Tidak Akan Mencium Bau Surga

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: ilustrasi wanita hijab yang dianjurkan dalam Islam bagi kaum wanita agar terhindar dari azab neraka serta mencegah dari hal negatif. / Tangkapan layar: IG markazdakwah.almakna

Sepuluhdetik.online — Perempuan Muslimah yang tidak menutup aurat akan mendapatkan dosa, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dalam Islam, menutup aurat merupakan kewajiban, dan melanggarnya dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Rasulullah SAW menegaskan hal ini dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam sabda beliau, dijelaskan mengenai konsekuensi bagi perempuan yang mengabaikan kewajiban menutup aurat, yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (1) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam). (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan boleh masuk surga, serta tidak dapat akan mencium bau surga, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim).

Tidak hanya itu, sengaja tidak menutup aurat bagi perempuan muslimah dianggap sebagai pelanggaran serius dalam ajaran Islam dan dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi dosa, seperti dikutip dari Antaranews.com Sabtu (18/07/2026), antara lain:

1. Menjadi penghuni neraka

Perempuan yang tidak menutup auratnya selama hidup di dunia diancam akan menjadi penghuni neraka. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium baunya.

2. Dosa mengalir kepada orang tua dan suami

Apabila seorang perempuan tidak menutup auratnya, dosa tidak hanya ditanggung oleh dirinya sendiri, tetapi juga dapat mengalir kepada ayahnya sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas pendidikan dan bimbingan anak-anaknya. Jika sudah menikah, suaminya juga turut menanggung dosa tersebut.

3. Dianggap sebagai wanita penggoda atau murahan

Perempuan yang kerap memamerkan auratnya dapat dianggap sebagai wanita penggoda atau murahan, yang dapat mengundang fitnah dan merendahkan martabatnya di mata masyarakat.

4. Berpotensi menjadi korban kejahatan

Tidak menutup aurat dapat meningkatkan risiko perempuan menjadi korban kejahatan, seperti pelecehan atau tindakan kriminal lainnya, karena dapat menarik perhatian negatif dari orang-orang yang berniat buruk.

5. Hilangnya rasa malu dan diperbudak oleh nafsu

Perempuan yang mengumbar auratnya cenderung kehilangan rasa malu, yang merupakan benteng moral dalam menjaga kehormatan diri. Selain itu, mereka dapat menjadi budak dari nafsu dan keinginannya sendiri, yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai spiritual dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dengan menyadari betapa pentingnya menutup aurat, Muslimah diharapkan dapat lebih bijak dalam bersikap, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital, guna menghindari perbuatan dosa dan mempertahankan kehormatan sebagai wanita beriman. (Red /Antara)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Nacep Suryaman, S.H Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD AWI Jawa Barat, Muhammad Aini, S.H: Semoga Semakin Maju!!
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Setempat 
DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut
Ciri-ciri Pemimpin Munafik: Kami Ingin Dimanusiakan dan Ditegakkan Sila ke-5 Pancasila Seadilnya
Membanggakan Sekali Bagi Umala Metro, Dr. Habib Sulthon Asnawi, S. H. , S. H. I. , M. H. , Adv. Berhasil Meraih Juara I di Anugerah LPTNU 2026
Kemanakah Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang 1945, Sudahkah Seutuhnya Dijalankan oleh Pemerintah?
Kuasa Hukum Dr. Ahmad Haris Muizzuddin, S.H., M.H.Menang Mutlak atas sengketa gedung Apartement Semarang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:55 WIB

Mengumbar Aurat!! Dosa nya Mengalir Kepada Orang Tua dan Suami, Tidak Akan Mencium Bau Surga

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Nacep Suryaman, S.H Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD AWI Jawa Barat, Muhammad Aini, S.H: Semoga Semakin Maju!!

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:12 WIB

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:17 WIB

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Setempat 

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:35 WIB

DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut

Berita Terbaru