Sepuluhdetik.online, Metro, Lampung– Anggaran miliaran rupiah yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Metro menjadi sorotan tajam dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI). Lembaga tersebut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Sorotan ini muncul setelah AWI mendapatkan informasi bahwa anggaran yang dikelola sekitar Rp39 miliar. Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak adanya transparan seperti dikutip dari beritaindo-news.id. Selain itu juga, anggaran Rp4 miliar lebih untuk sewa rumah untuk anggota DPRD.
Sekjen DPD AWI Provinsi Lampung, Muhammad Aini, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penggunaan anggaran sekretariat DPRD tahun 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah, namun diduga tidak ada ke transparan kepada publik terutama rakyat. Karena rakyat perlu tahu itu uang mereka, dari mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai tidak ada transparansi. Maka timbullah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kami meminta BPK untuk segera melakukan pemeriksaan agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya Jum’at (20/03/2026).
Selain hal diatas, kata Sekjen, masih banyak yang lain perlu diungkapkan ke publik. Agar publik tahu sebenarnya yang terjadi.
“Sebenarnya masih ada hal lain yang ingin saya ungkap. Namun, itu untuk edisi berikutnya saja,” singkat nya
AWI berharap secepatnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun langsung melakukan audit dan investigasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Kota Metro hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang.
Masyarakat pun berharap agar polemik ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Dan berita ini butuh informasi lebih lanjut dari pihak terkait terutama Sekwan, guna keberimbangan informasi. (**)





























