Akademisi Hukum Adat Soroti Penggunaan Siger dalam Logo Harlah Lampung Timur

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.online, Lampung Timur – Seorang pengamat sekaligus akademisi hukum adat dari Universitas Maarif Lampung menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan simbol Siger dalam logo Harlah Kabupaten Lampung Timur yang dinilai tidak sesuai dengan nilai filosofis dan kultural masyarakat adat Lampung.

Dalam keterangannya, Ali andica, akademisi tersebut menilai bahwa penggabungan Siger dengan elemen angka dan simbol gajah dalam satu kesatuan logo berpotensi mengaburkan makna sakral dan identitas budaya yang melekat pada Siger itu sendiri. Siger, sebagai mahkota adat perempuan Lampung, bukan sekadar ornamen visual, melainkan simbol kehormatan, status sosial, serta nilai-nilai luhur dalam struktur adat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin.

“Ketika Siger disatukan secara visual dengan angka dan simbol lain seperti gajah tanpa pertimbangan filosofis yang matang, hal ini dikhawatirkan dapat mereduksi makna kultural yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat adat,” ujarnya Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam menggunakan simbol-simbol adat sebagai bagian dari identitas visual resmi. Menurutnya, setiap elemen budaya memiliki nilai historis dan filosofis yang tidak dapat dipisahkan atau dikombinasikan secara sembarangan.

Ia juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh adat, serta akademisi untuk membahas penggunaan simbol-simbol budaya dalam ruang publik, agar tetap menghormati kearifan lokal serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pelestarian budaya bukan hanya soal menampilkan simbol, tetapi juga menjaga makna dan marwah yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.

Hal ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam memanfaatkan simbol adat sebagai bagian dari identitas daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Astaga!!!  Pinjamkan Identitas untuk Kredit Truk, Warga Waway Karya Berujung Tuntutan Pidana
Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan
Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Lampung Timur, Kebersamaan dan Kekompakan harus Dijaga 
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 dan HUT DPRD Lampung Timur yang ke-27 tahun
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Way Jepara
Bupati Ela Hadiri Syukuran HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah untuk Lampung yang Maju dan Aman
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meninjau langsung realisasi Program Listrik Masuk Sawah
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Memperkuat Sektor Pertanian dan Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Astaga!!!  Pinjamkan Identitas untuk Kredit Truk, Warga Waway Karya Berujung Tuntutan Pidana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan saat Penggerebekan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Lampung Timur, Kebersamaan dan Kekompakan harus Dijaga 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 dan HUT DPRD Lampung Timur yang ke-27 tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Way Jepara

Berita Terbaru