Akademisi Hukum Adat Soroti Penggunaan Siger dalam Logo Harlah Lampung Timur

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.online, Lampung Timur – Seorang pengamat sekaligus akademisi hukum adat dari Universitas Maarif Lampung menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan simbol Siger dalam logo Harlah Kabupaten Lampung Timur yang dinilai tidak sesuai dengan nilai filosofis dan kultural masyarakat adat Lampung.

Dalam keterangannya, Ali andica, akademisi tersebut menilai bahwa penggabungan Siger dengan elemen angka dan simbol gajah dalam satu kesatuan logo berpotensi mengaburkan makna sakral dan identitas budaya yang melekat pada Siger itu sendiri. Siger, sebagai mahkota adat perempuan Lampung, bukan sekadar ornamen visual, melainkan simbol kehormatan, status sosial, serta nilai-nilai luhur dalam struktur adat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin.

“Ketika Siger disatukan secara visual dengan angka dan simbol lain seperti gajah tanpa pertimbangan filosofis yang matang, hal ini dikhawatirkan dapat mereduksi makna kultural yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat adat,” ujarnya Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam menggunakan simbol-simbol adat sebagai bagian dari identitas visual resmi. Menurutnya, setiap elemen budaya memiliki nilai historis dan filosofis yang tidak dapat dipisahkan atau dikombinasikan secara sembarangan.

Ia juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh adat, serta akademisi untuk membahas penggunaan simbol-simbol budaya dalam ruang publik, agar tetap menghormati kearifan lokal serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pelestarian budaya bukan hanya soal menampilkan simbol, tetapi juga menjaga makna dan marwah yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.

Hal ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam memanfaatkan simbol adat sebagai bagian dari identitas daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
Meriah..!!! Masjid Nurul Huda Banjarrejo Lampung Timur Qurban 14 Sapi 5 Kambing, Kades: Berharap Warga Giat Menabung
Daftarkan Anak-anak Kita di SMPN I Sukadana, SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 Begini Sistemnya
MIN 1 Lampung Timur Peringati Hardiknas 2026, Kepsek: Madrasah Harus Hadir sebagai Rumah Kedua bagi Peserta Didik
UPTD SD N 1 Pakuan Aji Lampung Timur Peringati Hardiknas: Wujudkan Pendidikan Bermutu
Pimpin Upacara HUT ke-27, Bupati Lampung Timur Paparkan Pencapaian Ekonomi, Pembangunan hingga Angka Kemiskinan
Rapat Paripurna HUT Lampung Timur ke 27, Rida Rotul Aliyah ajak Masyarakat Bersatu Membangun Ditengah Efisiensi Anggaran 
JMI Lampung Timur Resmi Terbentuk, Angga Satria S.H., M.H. Dipercaya Pimpin DPC Lampung Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:41 WIB

Meriah..!!! Masjid Nurul Huda Banjarrejo Lampung Timur Qurban 14 Sapi 5 Kambing, Kades: Berharap Warga Giat Menabung

Senin, 11 Mei 2026 - 08:54 WIB

Daftarkan Anak-anak Kita di SMPN I Sukadana, SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 Begini Sistemnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:30 WIB

MIN 1 Lampung Timur Peringati Hardiknas 2026, Kepsek: Madrasah Harus Hadir sebagai Rumah Kedua bagi Peserta Didik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:59 WIB

UPTD SD N 1 Pakuan Aji Lampung Timur Peringati Hardiknas: Wujudkan Pendidikan Bermutu

Berita Terbaru