Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Senilai Hampir 6 Miliar Kasus Bos Judol Kelvin Wijaya

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melaksanakan eksekusi barang bukti skala besar terkait kasus perjudian online yang melibatkan tersangka utama, Kelvin Wijaya. Total nilai aset dan barang bukti yang diekskusi serta disita negara mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp6 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Metro pada Kamis (7/5), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian lintas wilayah yang meresahkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H.,  menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang diekskusi telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (“Inkracht”) dari Pengadilan Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menuntaskan eksekusi terhadap barang bukti kasus judi online atas nama terpidana Kelvin Wijaya. Nilai total aset yang kami tangani dalam perkara ini mendekati Rp6 miliar, mencakup perangkat keras elektronik hingga pemblokiran aset keuangan,” ujarnya di hadapan awak media ssaat konferensi pers dii Aula Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis, (07/05/2026).

Rincian Barang Bukti
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin utama barang bukti yang dieksekusi:

Jenis Barang Bukti Keterangan

Perangkat Elektronik | Unit Smartphone, Unit Laptop Gaming.
| Aset Keuangan| Saldo rekening senilai Rp5,475 Miliar (Disita untuk Negara).
| Dokumen | Buku tabungan, catatan transaksi.
| Kendaraan | 2 Unit mobil mewah yang terbukti hasil tindak pidana pencucian uang.

Kejari Metro menegaskan bahwa kasus Kelvin Wijaya merupakan salah satu tangkapan terbesar tahun ini. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap iming-iming judi online yang kerap berujung pada tindak pidana pencucian uang.

“Kami tidak memberikan ruang bagi bandar judi di wilayah hukum Metro. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa hukum akan mengejar hingga ke aset terkecil sekalipun,” tegas Kajari Metro.

Dampak perekonomian di Kota Metro sangat besar. Bahkan, ia menyatakan di Metro pun ada jika kita ingin memulihkan perekonomian di Kota Metro, tutupnya. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan Restorative Justice dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector (Ari Ubenz)
Polemik RJ Ari Ubenz Memanas..!!!, Dugaan Intimidasi Korban Jadi Sorotan Publik
Sejak Dipimpin dr. Hasril Syahdu, M.KM., RS. Sumber Sari Bantul Metro Alami Peningkatan Signifikan
Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Dr. Rukijo dari Dewan Pengawas Sebut Seluruh Proses Pelayanan Kesehatan telah Dilaksanakan Dengan Baik
Mulai Hari ini, Mari..!!! Manfaatkan Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan
Usai Viral Diberitakan hingga Dugaan Pengusiran Wartawan, Papan Plang Nama Proyek Rehab Kantor KCP Bulog Metro Baru Dipasang
Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:21 WIB

Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan Restorative Justice dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector (Ari Ubenz)

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polemik RJ Ari Ubenz Memanas..!!!, Dugaan Intimidasi Korban Jadi Sorotan Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:36 WIB

Sejak Dipimpin dr. Hasril Syahdu, M.KM., RS. Sumber Sari Bantul Metro Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:19 WIB

Dr. Rukijo dari Dewan Pengawas Sebut Seluruh Proses Pelayanan Kesehatan telah Dilaksanakan Dengan Baik

Berita Terbaru