Penunjukan Langsung Plh Sekda Metro Mendapat Sorotan Tajam Dari Ketua NGO KMPL

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.online, Kota Metro — Penunjukan langsung PLH (pelaksanaan Harian) yang juga merangkap sebagai Asisten II di Pemda (Pemerintah Daerah) Kota metro pada Jum’at 20/02/26 yang berlangsung di ruang kerja Walikota metro.

Hal ini mendapat sorotan serta kritikan dari Ketua NGO (Non Government organization) KMPL (Koalisi Masyarakat Peduli Lampung Kota metro yang juga Ketua DPP Harian M Akbar Saputra yang kerap disapa Rendy.

Rendy menyampaikan hal ini kepada awak media di ruang kerjanya pada sabtu 21/02/26 , apakah semua ini sudah memenuhi prosedur dan mekanisme tata kelola pemerintahan yang baik dan apa yang di maksud dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Ujar Rendy

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rendy menegaskan dari Pj sekda yang sebelumnya sudah 3 kali di angkat menjadi PJ (Pelaksana jabatan) mengisi kekosongan jabatan tertinggi ASN (Aparatur sipil negara) dilingkungan pemerintah daerah kota metro juga sebelumnya pernah mendapat sorotan dari pengamat Administrasi publik yang ada di kota metro, kembali Walikota melakukan penunjukan langsung PLH (Pelaksana Harian) yang mana di ketahui adalah Asisten II di Pemkot Metro. Tegasnya.

Hal ini menjadi pertanyaan besar langkah yang di ambil oleh pemerintah kota metro sebagai pemangku kepala daerah kenapa kekosongan jabatan tertinggi ASN (Aparatur sipil negara) yaitu Sekda (Sekertaris daerah) terlalu lama sekali untuk dapat di isi dan menjadi Pejabat Defitif. Ungkap Rendy.

Diketahui seleksi terbuka untuk Ukom uji kompetensi jabatan Sekda di lingkungan Pemkot Metro yang terlalu lama ada apa dengan pemerintah di kota metro apakah ini yang di namakan tata kelola pemerintahan Good Governance. Kata Rendy.

Menurut Rendy Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah konsep manajemen publik yang menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan adil dalam melayani masyarakat serta mengelola sumber daya publik.

Prinsip Utama Tata Kelola Pemerintahan yang Baik:

Partisipasi (Participation): Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Transparansi (Transparency): Keterbukaan informasi kebijakan dan anggaran.

Akuntabilitas (Accountability): Pertanggungjawaban atas setiap tindakan dan kebijakan kepada publik.
Supremasi Hukum (Rule of Law): Penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.

Responsif (Responsiveness): Cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Efektivitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency): Penggunaan sumber daya yang optimal.

Kesetaraan (Equity): Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga.

Berorientasi Konsensus (Consensus Oriented): Menjembatani kepentingan berbeda untuk mufakat.

Strategi Penerapan:
Reformasi Birokrasi: Menyederhanakan proses dan meningkatkan profesionalisme pelayanan.
Digitalisasi: Penggunaan teknologi (e-government/SPBE) untuk transparansi dan kecepatan layanan.
Pengawasan & Integritas: Audit independen dan penerapan kode etik ketat.

Pemberantasan Korupsi: Pembentukan badan khusus antikorupsi.

Penerapan good governance yang konsisten, sering disebut sebagai continuous improvement, sangat krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) dan meningkatkan kesejahteraan.

Rendy juga berharap jangan sampai masyarakat/ publik beranggapan atau menduga adanya dugaan kepentingan kepentingan pribadi di balik pemerintah yang dikatakan tata kelola pemerintahan yang Good Governance. Tutup Rendy.

Hingga berita ini diterbitkan Rendy masih menunggu konfirmasi/klarifikasi dari pemerintah daerah Kota Metro. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan Restorative Justice dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector (Ari Ubenz)
Polemik RJ Ari Ubenz Memanas..!!!, Dugaan Intimidasi Korban Jadi Sorotan Publik
Sejak Dipimpin dr. Hasril Syahdu, M.KM., RS. Sumber Sari Bantul Metro Alami Peningkatan Signifikan
Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Dr. Rukijo dari Dewan Pengawas Sebut Seluruh Proses Pelayanan Kesehatan telah Dilaksanakan Dengan Baik
Mulai Hari ini, Mari..!!! Manfaatkan Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan
Usai Viral Diberitakan hingga Dugaan Pengusiran Wartawan, Papan Plang Nama Proyek Rehab Kantor KCP Bulog Metro Baru Dipasang
Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:21 WIB

Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan Restorative Justice dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector (Ari Ubenz)

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polemik RJ Ari Ubenz Memanas..!!!, Dugaan Intimidasi Korban Jadi Sorotan Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:36 WIB

Sejak Dipimpin dr. Hasril Syahdu, M.KM., RS. Sumber Sari Bantul Metro Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:19 WIB

Dr. Rukijo dari Dewan Pengawas Sebut Seluruh Proses Pelayanan Kesehatan telah Dilaksanakan Dengan Baik

Berita Terbaru