Tingginya Kriminalitas Dimana-mana Menunjukkan Krisis dan Rusaknya Tatanan Sosial

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Redaksi 

Oleh: Muhammad Aini, S.H.

Lampung, Minggu 07 Juni 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

LAMPUNG — Fenomena lonjakan angka kriminalitas yang terjadi di berbagai wilayah belakangan ini bukan lagi sekadar angka statistik dalam laporan kepolisian. Maraknya aksi kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembegalan, penipuan digital, hingga tindakan keji dalam lingkup domestik, telah bertransformasi menjadi sebuah alarm keras. Situasi ini merefleksikan sebuah kenyataan pahit bahwa kita sedang berada di ambang krisis multidimensi yang merusak tatanan sosial masyarakat dari akarnya.

Kejahatan yang terjadi di ruang-ruang publik hingga ke sudut paling privat dalam rumah tangga tidak berdiri sendiri di ruang hampa. Kriminalitas adalah hilir dari sebuah hulu yang dipenuhi oleh berbagai persoalan kompleks yang tak kunjung terurai. Ketika berita mengenai tindak kriminalitas menjadi konsumsi harian yang banal, hal itu menandakan bahwa ada sesuatu yang salah secara mendasar dalam cara kita hidup bernegara dan bermasyarakat.

Faktor ekonomi seringkali dituding sebagai kambing hitam utama di balik setiap aksi kriminal yang terjadi. Tidak bisa dimungkiri, tekanan finansial akibat lapangan kerja yang kian menyusut dan biaya hidup yang melambung tinggi memaksa sebagian orang mengambil jalan pintas demi bertahan hidup. Namun, mengaitkan kriminalitas semata-mata dengan kemiskinan adalah sebuah simplifikasi yang justru mengaburkan akar masalah sosial yang jauh lebih dalam.

Jika kita telusuri lebih jauh, tingginya kriminalitas saat ini menunjukkan adanya erosi moral dan runtuhnya nilai-nilai kemanusiaan. Rasa saling menghormati, kepedulian antar sesama, dan tenggang rasa yang dahulu menjadi fondasi utama kehidupan komunal, kini perlahan tergantikan oleh individualisme ekstrem dan sikap apatis. Masyarakat urban maupun rural mulai kehilangan perekat sosial yang selama ini menjaga harmoni kelompok.

Krisis ini diperparah oleh hilangnya fungsi kontrol sosial tradisional yang dahulu sangat efektif dalam mencegah perilaku menyimpang. Lembaga keluarga, lingkungan rukun tetangga, hingga institusi keagamaan kini seolah kehilangan taringnya dalam menanamkan benteng moral kepada generasi muda. Akibatnya, individu tumbuh tanpa kompas etis yang kuat, membuat mereka rentan tergelincir ke dalam perilaku destruktif saat menghadapi tekanan hidup.

Selain itu, penetrasi teknologi informasi dan digitalisasi yang tidak diimbangi dengan literasi mental yang matang turut andil dalam memperluas spektrum kejahatan. Jagat maya kini dipenuhi oleh pamer kemewahan (flexing) yang memicu kecemburuan sosial dan standar hidup yang tidak realistis bagi sebagian orang. Ketika ambisi materi tidak sejalan dengan kemampuan ekonomi yang legal, maka lahirlah niat-niat jahat untuk melakukan penipuan, judi online, hingga perampokan.

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap fenomena “normalisasi” kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat. Paparan konten kekerasan yang masif melalui media sosial dan hiburan visual membuat masyarakat mengalami desensitisasi—kondisi di mana individu menjadi mati rasa terhadap penderitaan orang lain. Akibatnya, konflik-konflik kecil yang seharusnya bisa diselesaikan lewat musyawarah, kini dengan sangat mudah meledak menjadi aksi kekerasan fisik yang fatal.

Tingginya angka kejahatan juga menjadi cermin retaknya sistem keadilan dan penegakan hukum di mata publik. Ketika masyarakat menyaksikan bahwa hukum terkadang bisa dinegosiasikan atau tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan runtuh. Rasa frustrasi terhadap sistem inilah yang kemudian memicu lahirnya tindakan main hakim sendiri (vigilantism), yang pada hakikatnya adalah bentuk kriminalitas baru yang dikemas atas nama keadilan.

Dampak dari rusaknya tatanan sosial ini melahirkan apa yang disebut sebagai culture of fear atau budaya ketakutan di tengah masyarakat. Warga negara tidak lagi merasa aman, bahkan ketika berada di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Rasa cemas yang konstan ini pada akhirnya mengubah psikologi massa, membuat individu menjadi lebih curiga terhadap orang asing dan membatasi interaksi sosial yang sehat.

Krisis ini juga berdampak buruk bagi masa depan generasi muda kita. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang sarat akan kriminalitas dan kekerasan rentan mengadopsi perilaku tersebut sebagai cara penyelesaian masalah yang normal. Siklus kekerasan dan kejahatan ini akan terus berputar jika kita tidak melakukan intervensi total untuk memutus mata rantainya dari sekarang.

Kerusakan tatanan sosial ini juga berbanding lurus dengan meningkatnya prevalensi gangguan kesehatan mental di tengah masyarakat. Tekanan hidup yang bertubi-tubi tanpa adanya sistem pendukung (support system) yang memadai membuat banyak individu mengambil jalan pintas, baik melalui penyalahgunaan narkotika maupun tindakan nekat lainnya. Narkoba, pada gilirannya, menjadi katalisator utama bagi lahirnya berbagai tindak pidana baru di lingkungan sekitar.

Secara makro, tingginya angka kriminalitas ini jelas merugikan stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di wilayah yang tidak mampu menjamin keamanan aset dan pekerjanya. Biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh negara untuk menangani dampak kejahatan, mulai dari sistem pemasyarakatan hingga rehabilitasi, seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor pendidikan dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, mengatasi kriminalitas tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional yang bersifat reaktif belaka. Menangkap pelaku kejahatan dan memasukkan mereka ke dalam jeruji besi hanyalah obat pereda nyeri sesaat yang tidak menyembuhkan penyakit utamanya. Lapas yang kelebihan muatan (overcapacity) justru seringkali berubah menjadi “sekolah” baru bagi para pelaku untuk mengasah kemampuan kriminal mereka.

Kunci utama pemulihan situasi ini terletak pada rekonstruksi tatanan sosial dari unit terkecil, yaitu keluarga. Orang tua harus kembali mengambil peran sentral dalam memberikan pendidikan karakter, penanaman nilai moral, serta pengawasan emosional terhadap anak-anak mereka. Lingkungan keluarga yang harmonis dan suportif adalah tameng terbaik dalam menangkal pengaruh buruk dari luar.

Di tingkat komunitas, kita perlu menghidupkan kembali semangat gotong royong dan sistem keamanan lingkungan yang partisipatif. Solidaritas sosial harus diperkuat agar setiap warga saling menjaga dan peduli terhadap kondisi tetangganya. Ketika sebuah lingkungan memiliki ikatan sosial yang kuat, ruang gerak bagi para pelaku kriminalitas akan menyempit dengan sendirinya.

Pemerintah juga memegang tanggung jawab besar dalam mengurai benang kusut ketimpangan ekonomi. Kebijakan pembangunan harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang inklusif dan penyediaan jaring pengaman sosial yang berkeadilan. Mengurangi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin adalah langkah struktural yang paling efektif untuk menekan motif ekonomi di balik tindakan kejahatan.

Di sisi lain, reformasi institusi penegak hukum wajib dilakukan tanpa kompromi. Aparat penegak hukum harus mampu menampilkan wajah yang adil, profesional, dan humanis guna mengembalikan kepercayaan penuh dari masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih akan memberikan efek jera yang nyata sekaligus meredam potensi tindakan main hakim sendiri.

Dunia pendidikan juga harus melakukan refleksi mendalam atas perannya dalam membentuk moralitas bangsa. Sekolah jangan hanya menjadi pabrik pencetak nilai akademik belaka, melainkan harus menjadi kawah candradimuka bagi pembentukan etika, empati, dan karakter siswa. Kurikulum pendidikan harus menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan kematangan emosional serta spiritual.

Media massa dan para pembuat konten di ruang digital juga memikul tanggung jawab moral yang tidak kalah penting. Narasi yang dibangun di ruang publik harus beralih dari sekadar mengeksploitasi sensasionalisme kriminalitas menuju edukasi dan penyebaran nilai-nilai positif. Kita butuh lebih banyak ruang untuk mendiskusikan solusi, bukan sekadar meratapi atau mengglorifikasi kejahatan.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat pun perlu mengubah pendekatan mereka agar lebih relevan dengan tantangan zaman. Khotbah dan pembinaan moral tidak boleh sekadar menjadi ritual verbal, tetapi harus mampu menyentuh persoalan riil yang dihadapi umat, termasuk memberikan ruang konseling dan pendampingan bagi mereka yang sedang mengalami krisis psikologis atau sosial.

Kita harus menyadari bahwa krisis tatanan sosial ini adalah tanggung jawab kolektif. Menyalahkan satu pihak atau menimpakan seluruh beban keamanan kepada pihak kepolisian adalah sikap yang tidak bertanggung jawab. Setiap elemen bangsa, mulai dari individu, keluarga, komunitas, swasta, hingga negara, memiliki andil dalam menentukan arah perbaikan situasi ini.

Jika kita terus mengabaikan tingginya kriminalitas ini dan menganggapnya sebagai angin lalu, kita sedang berjalan menuju kehancuran sosial (social disintegration). Masyarakat yang abai terhadap kerusakan moral di sekitarnya perlahan akan memanen badai berupa lingkungan hidup yang tidak lagi layak dan aman untuk ditinggali oleh anak cucu kita kelak.

Saatnya bagi kita semua untuk melakukan jeda dan refleksi nasional secara mendalam. Kita harus berani mengakui bahwa tatanan sosial kita sedang mengalami kerusakan serius, dan pengakuan inilah yang akan menjadi langkah awal menuju proses penyembuhan dan pemulihan tatanan yang komprehensif.

Langkah mitigasi harus diambil hari ini juga, bukan besok atau lusa ketika situasi sudah terlambat untuk diselamatkan. Komitmen politik yang kuat dari pemegang kebijakan, didukung oleh kesadaran moral yang tinggi dari seluruh warga negara, adalah modal utama untuk keluar dari krisis multidimensional ini.

Mari kita kembalikan ruang-ruang publik kita menjadi tempat yang aman, ramah, dan manusiawi. Dengan memperbaiki tatanan sosial yang rusak, kita tidak hanya sedang menekan angka kriminalitas, tetapi kita sedang menyelamatkan masa depan dan martabat bangsa ini dari jurang kehancuran moral yang lebih dalam.

 

Oleh: Muhammad Aini, S.H.

Ketua DPD AWI Provinsi Lampung

Jurnalis Media

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi
Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan
Ketua DPRD Lampung dan Ketua Komisi V Hadiri Sholat Idul Adha Bersama Gubernur di Masjid Raya Al-Bakrie
DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Komisi IV DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Ekosistem Transportasi Online, Melalui RDP Bersama Stakeholder
Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tingginya Kriminalitas Dimana-mana Menunjukkan Krisis dan Rusaknya Tatanan Sosial

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan

Berita Terbaru