DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia (DPP AWI) mengecam keras aksi dugaan intimidasi dan penggerudukan rumah serta ancaman pembunuhan salah satu wartawan media online Kabarsbi.com bernama Dadan dan Usup yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (25/05/26).

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

Ketua Umum DPP AWI, Drs.H Syamsuddin, HA, MM., menyatakan bahwa tindakan premanisme atau intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi. Berdasarkan laporan yang diterima, sekelompok orang mendatangi kediaman wartawan tersebut dengan cara-cara yang intimidatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari jajaran pengurus pusat DPP AWI mengecam keras aksi penggerudukan ini. Ini adalah bentuk teror terhadap pilar keempat demokrasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan cara mengintimidasi keluarga wartawan di rumahnya,” tegas Ketua Umum DPP AWI dalam keterangan rilisnya, Kamis, (28/05/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dan pembelaan terhadap profesi jurnalis, DPP AWI secara resmi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras segala bentuk ancaman, intimidasi, teror, maupun kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

2. Mendesak Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat untuk segera bertindak cepat, profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi dalang di balik ancaman tersebut.

3. Meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan dan perlindungan hukum terhadap korban serta seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

4. Menolak segala bentuk praktik premanisme dan tindakan kelompok tertentu yang menggunakan intimidasi maupun kekerasan untuk membungkam kebebasan pers.

5. Mengajak seluruh organisasi pers, media massa, aktivis demokrasi, dan masyarakat sipil untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers dan menolak segala bentuk kriminalisasi maupun teror terhadap wartawan.

6. Menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang wajib dijaga oleh seluruh elemen bangsa dan negara.

Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

DPP AWI juga mengimbau kepada seluruh insan pers, khususnya anggota AWI di seluruh Indonesia, untuk tetap solid, merapatkan barisan, dan tidak gentar dalam menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik. (Red)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!
Mobil Tinja Viral Dihadang Warga, Rp50 Ribu Sekali Buang dan Aliran PAD Jadi Sorotan
SMP MuAD Metro Menjadi Utusan dalam Program Korean e-Learning Improvement Cooperation
Usai Nyatakan “Punya Otak Gak”, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Wartawan
Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung
Demo Besar Hari ini di Bundaran HI Tuntut Stop MBG/KDMP dan Turunkan Harga BBM
Tingginya Kriminalitas Dimana-mana Menunjukkan Krisis dan Rusaknya Tatanan Sosial
Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Mobil Tinja Viral Dihadang Warga, Rp50 Ribu Sekali Buang dan Aliran PAD Jadi Sorotan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:53 WIB

SMP MuAD Metro Menjadi Utusan dalam Program Korean e-Learning Improvement Cooperation

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:25 WIB

Usai Nyatakan “Punya Otak Gak”, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kasus Bocor Data, DPP KAMPUD Lapor PRESIDEN dan MENPANRB: Cabut WBK BPN Bandar Lampung

Berita Terbaru