Sepuluhdetik.online, Metro Lampung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Sekretariat DPRD Kota Metro akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait anggaran kerja sama media yang hingga saat ini belum cair. Klarifikasi tersebut disampaikan guna menjawab pertanyaan dan keresahan sejumlah perusahaan media yang telah menjalin kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah.
Penjelasan ini disampaikan pada Senin (30/3/2026) di Kantor Diskominfo Kota Metro. PLT Kepala Diskominfo Metro yang diwakili Kabid, Aditia, menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan anggaran disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta proses administrasi dan penyesuaian regulasi keuangan daerah ditengah efisiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran bukan tidak ada, tetapi masih dalam tahap proses. Kami memastikan seluruh hak media tetap akan dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut nya Adit, “anggaran terbatas hanya 200 juta. Itulah yang dicairkan sebelum lebaran. Nah, yang sisanya ini ada sekitar 15 media lagi yang belum dicairkan,” jelasnya.
Adit pun meminta kesabaran dari 15 media tersebut, sambil menunggu kawan lain untuk tahap pencairan selanjutnya.
Dirinya memastikan tidak ada yang ditutupi terkait kerjasama antar individu media dengan diskominfo. Dia menyebut, semua mendapatkan hak yang sama, di mana satu media mendapatkan satu juta rupiah. Semua sama, jelasnya.
Disisi lain, awak media yang mengeluhkan terkait kesimpulan ini, sangat menyayangkan sikap yang disampaikan oleh diskominfo. Menurut Akmal, jika anggaran memang tidak cukup kenapa harus diterima saat penandatanganan SPJ ketika sebelum lebaran tersebut.
“Jika memang anggaran tidak mencukupi, kenapa harus diterima waktu awal paraf SPJ sebelum lebaran itu. Kalau seperti ini kan terkesan pilih kasih,” sesal Akmal dengan nada keras.
Akmal pun menilai, hal ini tentu menjadi tanda tanya. Secara logika, hal tersebut tidak masuk logika jika proses kerjasama yang baik, tidak memegang teguh kesepakatan, ungkap nya.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Metro melontarkan hal yang sama. Bahwasanya anggaran yang turun hanya 200 juta. Melalui Kabag, Pak Kus, juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mempercepat proses pencairan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kemitraan strategis antara pemerintah dan media dalam penyebarluasan informasi publik.
Diketahui, adapun keterlambatan ini terjadi sejak awal tahun 2026, di mana sejumlah media mengaku belum menerima pembayaran atas kerja sama publikasi yang telah dilaksanakan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari para pelaku media terkait kepastian anggaran.
Sebagai langkah tindak lanjut, Diskominfo dan Sekretariat DPRD berkomitmen agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Mereka juga mengimbau agar media tetap bersabar dan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami situasi yang terjadi serta menjaga hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah dan media di Kota Metro. (**)





















