Ket. foto: Toko Sinar Komputer 22 Metro Lampung tepatnya depan alfamaret,
Sepuluhdetik.online, Metro, Lampung — Seorang pelanggan mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah toko Komputer yang beroperasi di wilayah 22 Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Toko yang dikenal dengan nama Sinar Komputer tersebut diduga tidak mengirimkan barang yang telah dipesan hampir satu bulan lalu dan telah dibayar oleh pelanggan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari transaksi pembelian perangkat sebuah monitor yang dilakukan secara online oleh korban bernama Andi (37) asal Marga Tiga Lampung Timur. Setelah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima hingga saat ini.
Menurut Andi (Korban) melaporkan kepada media ini bahwasanya dirinya merasa tertipu oleh seorang oknum penjual Komputer ber inisial YW. Dalam waktu yang telah dijanjikan oknum tersebut tidak mengirimkan barang bahkan uang pun tidak jelas belum dikembalikan.
“Saya di tipu Bang sama penjual Komputer orang 22 Sinar Komputer. Saya beli Monitor gak mahal sih Rp800 ribu, tapi posisi nya pesenan orang,” ungkap Andi kepada Media ini sambil mengirimkan bukti-bukti chat maupun transfer uang, pada Jum’at (10/04/2026).
Andi mengaku merasa jengkel. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Ramadan lalu namun hingga kini belum juga diberikan. Dihubungi melalui telepon tidak pernah diangkat, terannya.
Korban awalnya tertarik dengan penawaran produk komputer yang dipasarkan oleh toko tersebut melalui media sosial. Setelah melakukan komunikasi dan menyepakati harga, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran penuh. Namun, setelah pembayaran dilakukan, komunikasi dengan pihak toko menjadi tidak responsif, dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.
Sementara itu, oknum penjual (YW) Sinar Komputer Metro 22 berkilah kalau dia melakukan penipuan. Pasalnya barang pesanan tersebut diakuinya bukan dirinya yang melakukan melainkan rekannya.
“Memang betul, ketika itu belinya sama teman saya melalui saya, jadi bukan barang saya. Karena ada kendala, kan itu sudah saya jelaskan juga ke Andi, sehingga uang tersebut sulit untuk ditransfer kembali ke mas Andi,” ucapnya (YW) yang kala itu berjanji akan mentransfer.
Hingga saat ini, korban masih berupaya menghubungi pihak toko untuk meminta pertanggungjawaban. Kasus ini juga berpotensi dilaporkan kepada pihak berwajib guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama dengan memastikan reputasi penjual dan menggunakan metode pembayaran yang memiliki jaminan keamanan. (**)





















