Pesan Barang namun tak Kunjung Datang, Toko Oknum Sinar Komputer Metro Lampung Diduga Tipu Pelanggan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto: Toko Sinar Komputer 22 Metro Lampung tepatnya depan alfamaret, 

 

Sepuluhdetik.online, Metro, Lampung — Seorang pelanggan mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah toko Komputer yang beroperasi di wilayah 22 Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Toko yang dikenal dengan nama Sinar Komputer tersebut diduga tidak mengirimkan barang yang telah dipesan hampir satu bulan lalu dan telah dibayar oleh pelanggan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini bermula dari transaksi pembelian perangkat sebuah monitor yang dilakukan secara online oleh korban bernama Andi (37) asal Marga Tiga Lampung Timur. Setelah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima hingga saat ini.

 

Menurut Andi (Korban) melaporkan kepada media ini bahwasanya dirinya merasa tertipu oleh seorang oknum penjual Komputer ber inisial YW. Dalam waktu yang telah dijanjikan oknum tersebut tidak mengirimkan barang bahkan uang pun tidak jelas belum dikembalikan.

 

“Saya di tipu Bang sama penjual Komputer orang 22 Sinar Komputer. Saya beli Monitor gak mahal sih Rp800 ribu, tapi posisi nya pesenan orang,” ungkap Andi kepada Media ini sambil mengirimkan bukti-bukti chat maupun transfer uang, pada Jum’at (10/04/2026).

 

Andi mengaku merasa jengkel. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Ramadan lalu namun hingga kini belum juga diberikan. Dihubungi melalui telepon tidak pernah diangkat, terannya.

 

Korban awalnya tertarik dengan penawaran produk komputer yang dipasarkan oleh toko tersebut melalui media sosial. Setelah melakukan komunikasi dan menyepakati harga, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran penuh. Namun, setelah pembayaran dilakukan, komunikasi dengan pihak toko menjadi tidak responsif, dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.

 

Sementara itu, oknum penjual (YW) Sinar Komputer Metro 22 berkilah kalau dia melakukan penipuan. Pasalnya barang pesanan tersebut diakuinya bukan dirinya yang melakukan melainkan rekannya.

 

“Memang betul, ketika itu belinya sama teman saya melalui saya, jadi bukan barang saya. Karena ada kendala, kan itu sudah saya jelaskan juga ke Andi, sehingga uang tersebut sulit untuk ditransfer kembali ke mas Andi,” ucapnya (YW) yang kala itu berjanji akan mentransfer.

 

Hingga saat ini, korban masih berupaya menghubungi pihak toko untuk meminta pertanggungjawaban. Kasus ini juga berpotensi dilaporkan kepada pihak berwajib guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama dengan memastikan reputasi penjual dan menggunakan metode pembayaran yang memiliki jaminan keamanan. (**)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMK Negeri 3 Metro Mengadakan Technical Meeting untuk Cabang Lomba Peraturan Baris-Berbaris dan Senam Pramuka
Klarifikasi Isu Dugaan Menelantarkan Pasien, Eks Direktur RSUD A.Yani, dr. Fitri: Seluruh Jajaran Medis dan Non-medis bekerja Berdasarkan SOP
Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini tegas Sebutkan Pihaknya tak Pernah Memberikan Surat Kesepakatan untuk Meminjam Uang ke Bank Lampung
DPD AWI Provinsi Lampung Menyesalkan Dugaan Pelarangan atau Rapat Tertutup Liputan Hearing antara DPRD dan Wali Kota Metro
Soroti Ngobrol Biasa Selama 6 Jam di Ruang Hearing DPRD Metro, Pakar: Jelas Ini Pembohongan Publik
Pengamat Politik: Diduga Pakai Trik, Eksekutif dan Legislatif Hadapi Wartawan Jangan Tertutup
Pengamat Pemerintahan Metro Meminta Birokrasi untuk Lebih Semangat dan Kinerjanya Ditingkatkan dalam Pelayanan
Selain Ramah dan Jaga Keamanan, Satpam KC Bank Lampung Metro Bantu Kesulitan  Pelanggan Urus Administrasi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

Pesan Barang namun tak Kunjung Datang, Toko Oknum Sinar Komputer Metro Lampung Diduga Tipu Pelanggan

Minggu, 5 April 2026 - 09:45 WIB

SMK Negeri 3 Metro Mengadakan Technical Meeting untuk Cabang Lomba Peraturan Baris-Berbaris dan Senam Pramuka

Rabu, 1 April 2026 - 22:36 WIB

Klarifikasi Isu Dugaan Menelantarkan Pasien, Eks Direktur RSUD A.Yani, dr. Fitri: Seluruh Jajaran Medis dan Non-medis bekerja Berdasarkan SOP

Rabu, 1 April 2026 - 18:55 WIB

DPD AWI Provinsi Lampung Menyesalkan Dugaan Pelarangan atau Rapat Tertutup Liputan Hearing antara DPRD dan Wali Kota Metro

Rabu, 1 April 2026 - 16:52 WIB

Soroti Ngobrol Biasa Selama 6 Jam di Ruang Hearing DPRD Metro, Pakar: Jelas Ini Pembohongan Publik

Berita Terbaru