Heboh..!! Seorang Oknum Dokter Tugas di Lampung Timur Diduga Digerebek Warga sedang Berduaan dalam Kontrakan di Tuba

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto /tangkapan layar/ inhilklik.com/ 

Tulang Bawang  – Warga Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Lampung, dibuat heboh dengan dugaan penggerebekan seorang oknum dokter yang diketahui bertugas di wilayah Lampung Timur. Oknum dokter tersebut diduga kepergok warga sedang berduaan dengan seorang perempuan di dalam sebuah kamar kos/kontrakan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 18 Desember 2025 lalu, di salah satu rumah kos/kontrakan yang berada di Unit 2  Kabupaten Tulang Bawang. Dugaan penggerebekan ini dengan cepat menyebar luas di tengah masyarakat dan media sosial, sehingga menimbulkan keresahan dan beragam reaksi dari warga setempat.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat aktivitas tidak biasa di rumah kos tersebut. Setelah melakukan pemantauan, sejumlah warga kemudian mendatangi kamar kos yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang diduga oknum dokter sedang berada di dalam kamar Kontrakan bersama seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang enggan namanya di sebutkan mengatakan awalnya mereka datang ke kontrakan hanya ingin menanyakan status saja. Akan tetapi, mereka sudah berada di dalam kamar berduaan.

“Awalnya saya curiga saat saya melihat sebuah mobil berwarna hitam datang ke kontrakan dan turun dua orang wanita dan laki-laki yang mencurigakan. Akhirnya saya datang bersama kawan untuk mempertanyakan setatus mereka. Namun, sampai di kontrakan mereka tidak ada diruang tamu. Akhirnya kami masuk ternyata mereka sudah didalam kamar berduaan setelah di tanya, ngaku oknum dokter, dan  cewe yang dia bawak adalah pacarnya,” ungkapnya warga pada Senin (12/01/2026)

‎Sementara itu, terpisah, saat dimintai tanggapannya, Ketua LSM Forkorindo Provinsi Lampung akan laporkan hal tersebut ke instansi  terkait, tentang kedisiplinan.

ASN yang melakukan tindakan memalukan, perbuatan amoral, asusila, atau perbuatan tercela lainnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (yang mencabut UU No. 5 Tahun 2014). Dan, secara teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tegas Ketua Forkorindo.

Media ini sudah berusaha mengkonfirmasi mendatangi oknum dokter tersebut di wilayah kerjanya di Lampung Timur, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Sehingga, berita ini butuh informasi lebih lanjut guna keberimbangan informasi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pihak berwenang maupun instansi terkait diharapkan dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (Tim)


Catatan Redaksi:
‎Berita ini masih bersifat dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memuat klarifikasi dari semua pihak apabila telah diperoleh.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan
Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi
Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih
DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan
Managemen Venos Karaoke and Lounge Resmi Laporkan Mantan Direktur PT. Faza Satria Gianny (Venos Karaoke and Lounge) Ke Polisi
LPBH PCNU Metro Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Tegaskan Keadilan Tidak Boleh Tunduk pada Relasi Kuasa
Geledah Dinas Pertanian, DPD AWI Provinsi Lampung Dukung dan Apresiasi Kinerja Kejari Metro Berantas KKN
DPD AWI Provinsi Lampung Mengecam dan Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Sulut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polemik RJ Bos Debt Collector di Metro, Matta Institute Ingatkan Pentingnya Rasa Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Didampingi Beberapa Koalisi Organisasi Pers di Metro, Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor KCP Bulog Metro Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pinjam Perhiasan Tak Kunjung Dikembalikan dan Tiga Kali Buat Perjanjian Diatas Kertas, Kepsek SDN 1 Adiwarno Lampung Timur Selalu Ingkar Janji Saat Ditagih

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB

DPP AWI Mengecam dan Nyatakan Sikap terhadap Dugaan Intimidasi serta Geruduk Rumah Wartawan di Kuningan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

Managemen Venos Karaoke and Lounge Resmi Laporkan Mantan Direktur PT. Faza Satria Gianny (Venos Karaoke and Lounge) Ke Polisi

Berita Terbaru